Pesta Sabu, Seorang Oknum PNS Bersama Rekannya Diringkus Tim Gabungan
Sengkelatnews.com – Seorang pegawai negeri sipil berinisial BR (48 tahun) bersama seorang rekannya yakni AM (39 tahun) harus mendekam di balik jeruji besi karena kedapatan berpesta sabu sabu. 2 orang tersebut dibekuk oleh tim gabungan Polres Bangkalan pada 13 September 2022 lalu di rumah R yang kini menjadi DPO, beralamat di Perumnas Kamal, Kecamatan Kamal,…