Tabanan, SengkelatNews – Untuk memastikan ketersediaan minyak goreng masih mencukupi dan mencegah terjadinya pelanggaran harga jual yang tidak sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah. Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K , M.H., bersama dengan Dandim 1619 Tabanan melakukan sidak / pengecekan minyak goreng di Sub Distributor / pengecer Minyak Goreng Curah ( MGC ). Pengecekan dilakukan pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 pukul 11.30 s/d 13.00 wita, Turut serta mendampingi dalam sidak tersebut
Kabag Ops , Kasat Reskrim , Kasat Intelkam, .
Kasat Samapta dan Kasat Binmas Polres Tabanan.
Kapolres Tabanan didampingi Dandim 1619 Tabanan pada selesai melakukan pengecekan di
Sub Distributor MGC Toko Kurnia Tabanan dan
Sub Disdributor / pengecer MGC Toko Cristal Kediri – Tabanan menyampaikan bahwa “Pengecekan dan pengawasan ini dilakukan adalah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng masih mencukupi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tabanan. Dan yang lebih utama lagi tidak terjadi penyimpangan dalam hal pendistribusian migor. Demikian pula halnya dengan harga migor agar sesuai dengan ketentuan HET yang ditetapkan oleh pemerintah” kata Kapolres Tabanan.
Kapolres Tabanan lebih lanjut menyampaikan bahwa “Dari hasil pemantauan kami pendistribusian/penjualan menerapkan sistim pemberian nota kepada konsumen sesuai permintaan dan langsung ke kasir setelah pembayaran langsung pengisian. Sedangkan harga yang diberikan ada 2 tipe konsumen yaitu untuk pembeli konsumen Rp. 15.100,-/kg. Dan
untuk pembeli pengecer / UMKM Rp. 14.500,-/kg..Pengecekan untuk harga jual MGC oleh Sub Distributor / pengecer di Toko Kurnia – Tabanan
konsumen langsung atau rumah tangga Rp. 15.100,-/kg sedangkan untuk UMKM atau pengecer pengecer Rp. 14.500,-/kg. Di Toko
Cristal – Kediri bagi konsumen langsung atau rumah tangga Rp. 15.000,-/kg. Sedangkan untuk UMKM atau pengecer pengecer Rp. 14.400,-/kg
Sampai saat ini nihil ditemukan pelangaran, serta harga jual oleh distributor MGC masih dibawah harga Het ( Rp. 15.500,-/kg ).
Untuk ketersediaan tidak ada kelangkaan mengingat distribusi MGC dari Benoa untuk Tabanan lancar nihil kendala.” Ungkap Kapolres Tabanan.
Kapolres Tabanan bersama dengan Dandim 1619 Tabanan tetap menghimbau kepada seluruh distributor dan pengecer agar tetap mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. “Jangan ada yang memainkan harga eceran selain yang ditetapkan pemerintah ” Tegas Kapolres Tabanan didampingi Dandim 1619 Tabanan (Hum/Anm)