Tabanan, SengkelatNews – Mencegah terjadinya kelangkaan dan memastikan ketersediaan minyak goreng mencukupi kebutuhan masyarakat. Pada hari Senin tanggal 30 Mei 2022 pukul 10.00 wita Personil Polsek Penebel yang dipimpin Kapolsek Penebel melakukan pengecekan migor pada pasar tradisional Penebel, toko modern, pengecer serta warung penjual minyak goreng yang ada di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Kegiatan cek migor ini adalah sebagai tindak lanjut dari arahan pimpinan Polri untuk tidak sampai terjadi kelangkaan dan ketersediaan minyak goreng mencukupi bagi masyarakat. Saat ini kami tugaskan personil unit Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas.” Ungkap Kapolsek Penebel.
Berdasarkan hasil pemantauan di tempat pengecer maupun pertokoan serta pasar harga migor curah Rp. 16.500,- / liter , Minyak Goreng Kemasan Merk Bimoli 2 liter Rp 50.200,- , Minyak Goreng Kemasan Merk Fortune 2 liter : RP 46.300,- , Minyak Kemasan Merk Filma 2 liter Rp 51.300,- Minyak Kemasan Merk Sabrina 1 liter Rp 12.000,- dan minyak Kemasan Merk Barco 1 Liter : Rp 36.300,-. Secara umum ketersediaan minyak goreng masih mencukupi tidak terjadi antrean saat pembelian migor oleh masyarakat. Untuk diketahui di wilayah Kecamatan Penebel untuk keperluan rumah tangga masyarakat banyak yang menggunakan minyak goreng tradisional ‘tanusan’ minyak goreng terbuat dari kelapa yang dikerjakan secara tradisional.” Ujar Kapolsek Penebel.
Kapolsek Penebel juga tetap menghimbau masyarakat untuk selalu mentaati peraturan pemerintah. ” Kami berharap semua pengecer migor tidak ada yang melakukan penimbunan migor” Tegas Kapolsek Penebel
(Hum/Akm)