Antisipasi Penyebaran PMK, Masifkan Pos Posko Check Point Pemeriksaan

SengkelatNews – Surabaya, Berbagai upaya penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Wilayah Surabaya terus digencarkan salah satunya dengan kegiatan Pengecekan Mobilitas Hewan Ternak di Posko Check Point Pemeriksaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jl. Pegirikan Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir, Senin (20/6) malam.

Antisipasi Penyebaran PMK, Masifkan Pos Posko Check Point Pemeriksaan



Serma Ermanto Babinsa Koramil 0830/02 Semampir menjelaskan, Kegiatan Pengecekan Mobilitas Hewan Ternak yang masuk dan keluar dilaksanakan oleh Tim Satgas PMK bersama stakeholder terkait mengenai kebijakan pembatasan kegiatan jual beli ternak atau lock down paska ditemukannya kasus PMK di wilayah, ucapnya.

Di sejumlah batas kota juga telah disiapkan pos penyekatan hewan ternak. Tujuannya untuk dilakukan pengecekan kondisi hewan tersebut.

Di pos-pos penyekatan kami bersama dinas terkait, melakukan penyekatan kendaraan bermuatan hewan ternak seperti sapi. Untuk di arahkan posko pemeriksaan kesehatannya yang ada di RPH, bila dalam kondisi sakit atau tidak menyertakan surat keterangan sehat dari dinas terkait maka akan diputar balik” jelasnya.

Kondisi serupa juga diberlakukan bagi siapapun yang akan membawa hewan ternak baik dari dalam maupun luar daerah.

Terkait hal tersebut Babinsa yang ada diwilayah bersama dengan tim satgas PMK akan terus melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di wilayah serta melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dan ternak lainnya dengan terus memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang.

Dari informasi para pakar bahwa penyakit mulut dan kuku pada ternak tidak menyebabkan gangguan kesehatan kepada manusia.

Penyekatan hewan ternak ini sendiri sengaja digelar, sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak sapi, apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha, ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan pemeriksaan diantaranya, Koramil 0830/02 Semampir, Polsek Semampir Lurah Sidotopo beserta staf, Satpol PP Kec. Semampir, RPH 2 orang (dr. Sindhu dan dr. Mukhlis).(Pen/Akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *