KETUA KOMNASDIK JATIM BERI MOTIVASI DI SMAN 1 WRINGINANOM

Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur hadir di SMAN 1 Wringinanom Gresik dalam kegiatan memberikan motivasi kepada para orang tua siswa Klas XI dan Klas XII.(24/6).

Acara dibuka dengan tampilan Tari Ombyak Trimurti yang dibawakan oleh Siswa-Siswi SMAN 1 Wringinanom Gresik, Tarian ini menggambarkan Geliat Dinamika Masyarakat dalam mengagungkan kesakralan tiga pusaka sebagai cikal bakal berdirinya Kabupaten Ponorogo.

Tiga pusaka tersebut bernama Songsong Agung Tunggal wulung, Tombak Kyai Tunggul naga serta Sabuk Cinde Puspita, Kebanggaan itu diwujudkan oleh masyarakat Kabupaten Ponorogo dengan mengarak trimurti ke tengah alun-alun Ponorogo dengan riang gembira.

Dalam sambutannya pada acara tersebut Kepala SMAN 1 Wringinanom Gresik Drs. Sukadi menyampaikan, terima kasih kepada Ketua Komisi Nasional Pendidikan Jawa Timur yg telah hadir serta siap memberikan motivasi kepada para orang tua siswa Klas XI dan Klas XII.

“ kepada para orang tua agar tetap fokus kepada putra putrinya dalam rangka membantu sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan,” Katanya.

“ Lakukan komunikasi dengan pengurus komite sekolah agar program kerja sekolah bisa berjalan dengan baik, serta adanya program Double Track untuk SMAN 1 Wringinanom dimana lulusan dari SMAN 1 Wringinanom selain mampu melanjutkan ke Perguruan Tinggi juga siap menjadi Wirausaha Mandiri,” harapnya.

Selanjutnya Ketua Komisi Nasional Pendidikan Jawa Timur Kunjung Wahyudi Dalam Arahanya menyampaikan beberapa hal sebagai berikut,
1. Bahwa sesuai Perda Nomor 11 tahun 2017 di pasal 10 menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan, bagi setiap peserta didik yg berusia 7 (tujuh) sampai dengan 15 (lima belas) tahun.

2. Bahwa ada 4 tugas Komite Sekolah yaitu : memberikan pertimbangan, menggalang dana, mengawasi pelayanan pendidikan dan menerima masukan, keluhan, kritik dan saran dari orang tua siswa.

3. Bahwa para orang tua siswa harus paham tentang istilah Bantuan, Sumbangan dan Pungutan Pendidikan,Pemberian berupa uang, barang, atau jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan, di luar peserta didik atau orang tua/walinya dengan syarat yg disepakati para pihak atau lembaga secara Sukarela dan tidak mengikat satuan pendidikan.
Pungutan Pendidikan yaitu penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yg berasal dari peserta didik atau orang tua/wali secara langsung yg bersifat wajib, mengikat serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar.

Bahwa Kewenangan komite Sekolah hanya mengurusi tentang Bantuan dan Sumbangan. Sedangkan untuk Pungutan Pendidikan adalah kewenangan sekolah. Sehingga jika ada permasalahan terkait Bantuan atau Sumbangan yg wajib bertanggung jawab adalah Komite Sekolah bukan Kepala Sekolah.

4. Bahwa jika ada orang tua siswa yg kurang mampu maka dibolehkan tidak memberikan sumbangan ke sekolah, maka hal ini harus dikomunikasikan dengan pengurus komite sekolah.

5. Bahwa Komnas Pendidikan Jawa Timur akan terus ikut mengawal pelaksanaan penggalangan dana melalui Dana Partisipasi Masyarakat oleh Komite Sekolah dan akan memberikan bantuan pendampingan jika terjadi masalah di lapangan dengan cara menyelesaikan secara kekeluargaan, dan tidak sampai masuk ranah hukum.

6. Bahwa Komisi Nasional Pendidikan Jawa Timur berpesan kepada Media dan LSM yg peduli dengan pendidikan, mari bersama-sama kita kawal pendidikan di Jawa Timur dg cara Santun dan Bermartabat. Sehingga proses pembelajaran di Sekolah tetap berjalan dg baik dan lancar.

Hadir dalam pertemuan tersebut Bapak Drs. Sujadi, M.Si (Kepala SMAN1 Wringinanom Gresik), Bapak Kunjung Wahyudi (Ketua Komnasdik Jatim), para Wakil Kepala SMAN 1 Wringinanom, para pengurus Komite SMAN 1 Wringinanom Gresik dan para orang tua siswa Klas X dan Klas XI, dan juga hadir dari media kanal Indonesia.com mas irwan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *