Kasat Binmas Polres Tabanan Siaran Interaktif
HALO KAMTIBMAS di Bali TV Denpasar

Sengkelatnews.com – Untuk penyampaian informasi dan keterbukaan melalui Media Elektronik, pada hari Rabu, 29 Juni 2022 pukul 16.00 sampai dengan 17.00 wita, Polres Tabanan melaksanakan siaran Interaktif di BALI TV Denpasar dalam acara HALO KAMTIBMAS, mengambil Tema, Upaya Polres Tabanan (Satuan Binmas) menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif diwilayah Kab.Tabanan, acara siaran Interaktif dipandu Presenter Bali TV Made Sukadana Karang.

Seijin dan atas Perintah Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., selaku Narasumber Kasat Binmas Polres Tabanan AKP I Nengah Widia, S.H., M.H., juga menghadirkan Narasumber Praktisi Hukum dari Ketua Peradi Bali I Nyoman Budi Adnyana, SH., MH., C.L.A, juga tampak hadir dalam acara kegiatan Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, S.Sos., bersama Perwakilan pendamping dari Bid Humas Polda Bali.

Siaran HALO KAMTIBMAS dibuka oleh Presenter Bali TV, yang diawali menyapa para Permirsa Bali TV, mengucapkan salam dan memperkenalkan Narasumber yang akan mengisi acara siaran, selanjutnya Presenter memberikan kesempatan kepada Kasat Binmas Polres Tabanan AKP I Nengah Widia, S.H., M.H., untuk menyampaikan upaya-upaya Polres Tabanan dalam menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif diwilayah Kab.Tabanan,

Pada kesempatan tersebut Kasat Binmas mengatakan, Situasi keamanan yang kondusif adalah tanggung jawab kita bersama demi kenyamanan kita bersama pula, termasuk dalam keamanan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas di jalan raya, khusus untuk situasi kamtibmas yang aman kondisif mari kita bersama hidupkan kembali Pam Swakarsa dilingkungan tempat tinggal kita masing-masing atas dasar kemauan dan kesadaran, kepentingan masyarakat sendiri, keamanan bukalah tanggungjawab Polri semata akan tetapi semua komponen masyarakat.

Sedangkan Narasumber Praktisi Hukum dari Ketua Peradi Bali I Nyoman Budi Adnyana, SH., MH.,C.L.A, menyampaikan “Sangat mendukung dan setuju jika pengendara motor yang menggunakan Handphone saat berkendaraan di jalan raya, termasuk bagi pengendara mobil untuk dilakukan penindakan oleh Polisi, karena sering sekali penggunaan handphone saat berkendaraan menyebabkan terjadinya laka lantas. Ini kami sangat setuju pelaku menggunakan handphone saat berkendaraan ditindak tegas oleh Polisi ” Tegas Ketua Peradi Bali I Nyoman Budi Adnyana, SH., MH.,C.L.A,

Diacara penutup Kasat Binmas Polres Tabanan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak dan menghimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Mengajak semua komponen Masyarakat Tabanan untuk bersama memerangi Narkoba. Mari kita semua cegah penyebaran gelap narkoba. Diharapkan pula agar masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam pemulihan Ekonomi Nasional, menuju Intangguh Indonesia , Indonesia Tumbuh. Dalam hal penyebaran covid19 Kami berharap selalu disiplin Prokes karena Covid- 19 belum berakhir . Tutup Kasat Binmmas.

(Hum/anm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *