Sengkelatnews.com – Tabanan, Dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan/ternak sapi di wilayah hukum Polsek Penebel – Polres Tabanan. Kapolsek Penebel didampingi Bhabinkamtibmas turun langsung ke lokasi perternakan untuk menghimbau petani/peternak agar waspada terhadap PMK.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., pada hari Sabtu tanggal 2 Juli 2022, Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H.,M.H didampingi bhabinkamtibmas dan unit Binmas melakukan himbauan kepada kelompok ternak Simantri Gemuh Sari Banjar Kedampal, Desa Mangesta Kecamata, Penebel Kabupaten Tabanan.
Kapolsek Penebel menyampaikan bahwa “Untuk menghindari berjangkitnya PMK hendaknya para peternak tetap menjaga kebersihan dari kandang dan hewan sapi peliharaannya. Melakukan
koordinasi dengan Petugas Lapangan UPTD Peternakan untuk upaya pencegahan seperti pemberian obat , suplemen dan vaksinasi terhadap ternak. Selain hal tersebut kami himbau warga untuk tidak mendatangkan hewan/sapi dari luar, karena sampai saat ini PMK di daerah kita belum ada terdeteksi.” Ungkap Kapolsek Penebel.
Ditempat penjual Ternak Bu Ella Banjar Dinas Nyuling Desa Pitra Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan Kapolsek Penebel juga menyampaikan himbauan bahwa “Hendaknya dalam hal melakukan jual beli ternak jangan mendatangkan ternak dari luar , Sehingga resiko terjadinya penyebaran PMK dapat diminimalkan bahkan tidak ada ternak yang terkonfirmasi PMK. Demikian juga saat pemotongan hewan yang dagingnya akan dijual hendaknya selalu mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait, agar benar benar daging tersebut layak untuk dikonsumsi masyarakat. Terlebih lagi menjelang perayaan Hari Raya Idul adha tanggal 10 Juli 2022.” Tutup Kapolsek Penebel (hum/Akm)