Sengkelatnews.com – Tabanan,
Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan memastikan ketersediaan minyak goreng masih mencukupi di Kecamatan Marga. Pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 Personil Polsek Marga ditugaskan melakukan pengecekan migor di pasar tradisional, toko dan warung pengecer yang ada di wilayah Kecamatan Marga.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Kegiatan pengecekan minyak goreng ini dilakukan adalah sebagai kegiatan rutin Polsek Marga untuk mengetahui ketersediaan minyak goreng di masyarakat. Pengecekan dilakukan di beberapa tempat seperti pasar tradisional Marga, dan Belayu. Selain tempat tersebut personil Polsek Marga juga melakukan pengecekan pada pertokoan modern dan warung pengecer yang ada di Kecamatan Marga” Kata Kapolsek Marga.
Kapolsek Marga juga menjelaskan bahwa “Dalam pelaksanaan tugas ini anggota yang ditugaskan dari unit patroli samapta Polsek Marga , Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Berdasarkan hasil pengecekan personil hari ini di Toko Sari Ketan Marga , Stok Ketersediaan minyak curah sebanyak 3,5 Ton. Dimana minyak curah tersebut adalah pasokan dari Pt Kristal Jalan Kargo Denpasar dengan harga Rp.12.800/kg dan dijual ke pedagang Pengecer Rp 13.000/ kg, harga Ke Konsumen langsung sebesar Rp 14.000/kg.,.Untuk pembeli Pedangang Pengecer Rp 13.500/ Kg ” Ujar Kapolsek Marga.
Kapolsek Marga juga menjelaskan bahwa harga jual Minyak Goreng kemasan Premium di tingkat pengecer / pedagang Pengecer 1 liter Rp 24.500 – Rp 25.000. dan 2 liter seharga Rp 48.000.,
Harga jual minyak curah di pasar tradisional / warung Rp. 16.000/kg – 17.000/kg. Pengecekan di U.D Sari Lebah Marga, stok Minyak Curah sebanyak 2,5 Ton yang mendapatkan pasokan dari PT. Wilmar Benoa seharga Rp.12.800/kg. Sedangkan harga jual minyak curah ditempat tersebut sebesar Rp. 14.000/kg bagi konsumen dan Rp 13.800/kg bagi pedagang. Harga jual Minyak Goreng kemasan Premium di tingkat pengecer / pedagang Pengecer 1 liter Rp 24.500 – Rp 25.000 dan Rp 48.000,- per 2 liter .Harga jual minyak curah di pasar tradisional / warung Rp. 16.000/kg – 17.000/kg.” Ungkap Kapolsek Marga.
“Sampai dengan saat ini ketersediaan minyak goreng di wilayah hukum Polsek Marga Masih mencukupi. Namun kami tetap menghimbau masyarakat jangan ada yang melakukan penimbunan atau menjadi spekulan Migor. Mari kita semua ciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, untuk kenyamanan kita bersama ” Tutup Kapolsek Marga (hum/Akm)