Kapolsek Tabanan Riksa Gampol, Ranmor Dan Senpi Selesai Apel Pagi Serta Himbau Prokes

Tabanan, sengkelatnews.com

Dalam rangka pembinaan personil dan penegakan disiplin bagi personil Polsek Tabanan. Pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022 Pukul 08.30 wita Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H., memimpin pelaksanaan apel pagi anggota Polsek Tabanan. Apel pagi diikuti oleh seluruh anggota Polsek Tabanan dari Unit Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Lalu lintas, Binmas, Bhabinkamtibmas dan staf Sium. Pelaksanaan Apel pagi berlangsung di halaman Kantor Polsek Tabanan jalan Kebo Iwa Bangan – Tabanan..

Kapolsek Tabanan dalam apel pagi tersebut menyampaikan arahannya kepada personil Polsek Tabanan agar tetap mempertahankan disiplin dalam pelaksanaan tugas. “Kami sampaikan terimakasih kepada seluruh anggota karena selama ini pelaksanaan tugas telah berjalan dengan baik, tidak terjadi pelanggaran.” Ujar Kapolsek Tabanan.

Kapolsek Tabanan lebih lanjut menyampaikan bahwa “Sesuai dengan arahan pimpinan dan seperti kita ketahui bersama dapat covid19 belum dinyatakan berakhir, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh anggota dan keluarga untuk tetap mentaati protokol kesehatan. Tetap menggunakan masker dalam setiap kegiatan. Demikian juga di tempat tinggal anggota kami berharap agar anggota menjadi pelopor disiplin penerapan prokes” Tegas Kompol I Made Pramasetia S.H. S.I.K., M.H.

Selesai pelaksanaan apel pagi tampak Kapolsek Tabanan didampingi P.S. Kanit Propam Polsek Tabanan Aiptu Komang Wedana melakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang anggota, kelengkapan seragam Polri, kendaraan bermotor dan senjata api bagi pemegang senpi dinas Polri.

Dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan ada ditemukan adanya pelanggaran baik kelengkapan administrasi perorangan maupun administrasi inventaris kendaraan dinas termasuk surat ijin pinjam pakai senpi dalam keadaan lengkap dan masih valid.

“Walaupun tidak ditemukan adanya pelanggaran dan kelengkapan surat surat valid, hal yang telah baik ini hendaknya rekan rekan pertahankan, tetap jaga dan rawat barang inventaris milik dinas Polri, seperti merawat diri sendiri. Demikian juga dengan kelengkapan perorangan agar Chek and rechek setiap saat sehingga tidak ada surat kendaraan ataupun SIM milik anggota yang invalid” Tutup Kapolsek Tabanan.(hum/akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *