Sengkelatnews.com – Tabanan,
Untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 baru di wilayah Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Personil Polsek Baturiti melakukan yustisi protokol kesehatan di Pasar Tradisional Baturiti , Tabanan. Hal ini berlangsung pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 pagi hari saat aktivitas pasar sedang berlangsung.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, S.Ag mengatakan bahwa “Dilaksanakannya Yustisi protokol kesehatan di Pasar tradisional Baturiti saat ini adalah untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi disiplin prokes untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 varians baru. Selain Pasar personil juga kami arahkan untuk melakukan yustisi pada pertokoan modern, sekolah, warung-warung, SPBU, tempat pariwisata dan area publik lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.” Ungkap Kapolsek Baturiti.
Kapolsek Baturiti juga menjelaskan bahwa “Dalam pelaksanaan kegiatan ini kami tugaskan, Personil dari unit Patroli Samapta Polsek Baturiti, Reskrim, Intelkam, Lalu lintas, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Pelaksanaan tugas tetap mengedepankan protokol kesehatan.” Ujar Kapolsek Baturiti.
“Dari hasil pengecekan terhadap tempat tempat yang menjadi sasaran yustisi, tidak ditemukan adanya pelanggaran, demikian juga dengan sarana prokes pada area publik masih tersedia seperti tempat mencuci tangan maupun penggunaan hand sanitizer. Walaupun tidak ditemukan pelanggaran kami tetap menghimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, Menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Selain itu masyarakat kami harapkan untuk mendukung program vaksinasi lanjutan (booster) atau vaksin ke-3. Jaga diri, Jaga keluarga Jaga Negara dengan disiplin prokes, sehingga terhindar dari covid19 varians baru” Tutup Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, S.Ag. (hum/akm)