Surabaya, Sengkelatnews.com – Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 405/KPTS/OT.050/M/2022 tentang Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, Kodim 0830/Surabaya Utara terus melakukan sosialisasi kepada peternak sapi dalam upaya pencegahan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Masyarakat diminta untuk mewaspadai mewabahnya penyakit virus pada hewan ternak tersebut.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah PMK pada hewan ternak, Kodim beserta jajaran terus melakukan pemantauan, sosialisasi dan penyekatan terhadap ternak warga dan kendaraan yang membawa hewan ternak di wilayah, bersama stakeholder terkait babinsa aktif memantau, memeriksa kesehatan hewan ternak sapi di beberapa titik lokasi yang ada diwilayah, sabtu (30/7/2022) pagi.
Sertu Agus Rianto Babinsa Kelurahan Benowo Koramil 0830/06 Benowo saat lakukan pemantauan Hewan Ternak milik H. Nanang di Jalan Jurang Kuping Rt 3 Rw 2 Kelurahan Benowo Kecamatan Pakal mengatakan, melalui sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dengan cara mengecek langsung ke lokasi kandang sapi, tuturnya.
“Penyemprotan disinfektan juga dilakukan oleh petugas dan pemberian vaksin. Dengan harapan dapat mencegah penyebaran virus PMK. Dihimbau agar peternak tetap menjaga kebersihan hewan ternak, kandang, serta sarana prasarana yang digunakan sebagai upaya pencegahan agar terhindar dari PMK.” ujar agus
Apabila ditemukan ciri-ciri gejala Penyakit Mulut dan Kuku pada sapi agar segera melaporkan temuan tersebut kepada Dinas Peternakan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, pungkasnya.(pen/akm)