Tabanan, Sengkelatnews.com
Dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Selemadeg Barat – Polres Tabanan, Personil Polsek Selbar terus menerus melakukan pengawasan dan himbauan protokol kesehatan. Selain melakukan pengawasan terhadap prokes personil Polsek Selbar juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng (migor) pada pertokoan modern, warung, pasar tradisional maupun pengecer yang ada di wilayah kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., .M.H., Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Ketut Tunas, S.H., mengatakan bahwa “Saat ini kami tugaskan personil unit Patroli Samapta Polsek Selbar, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan terhadap disiplin penerapan prokes di tempat keramaian, seperti pasar tradisional, pertokoan moderen dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan ” Ujar Kapolsek Selemadeg Barat.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek Selbar bahwa “Untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 varians baru, mari kita semua agar tetap mematuhi prokes terutama memakai masker dengan benar. Selain patuh akan prokes masyarakat kami harapkan mendukung pelaksanaan vaksinasi lanjutan booster atau vaksin ke-3. Sekali lagi kami sampaikan mari kita Jaga diri , jaga Keluarga, Jaga Negara dengan tetap disiplin Prokes” Tegas AKP I Ketut Tunas, S.H.
“Dalam kegiatan ini kami juga tetap melakukan monitoring ketersediaan minyak goreng (migor) memastikannya bahwa di wilayah kecamatan Selbar masih ada. Dari pemantauan personil di lapangan ketersediaan migor masih mencukupi. Seperti di UD. Sederhana alamat Br. Gulingan, Ds. Antasari Selemadeg Barat Stok Minyak Curah saat ini 9.542 Kg dengan harga Rp. 11.300/kg. Untuk harga jual Minyak Curah ,
Pembeli Konsumen Rp. 12.100 – 12.800/kg ,
Untuk usaha UMKM Rp. 13.000 – 15.000/kg.”
Sedangkan harga jual Minyak Goreng kemasan Premium di tingkat pengecer / pedagang Pengecer 1 liter Rp 16.000 – Rp 25.000.
Harga jual minyak curah di pasar tradisional / warung Rp. 14.000/kg – 16.000/kg. “Kami berpesan agar jangan ada yang melakukan penimbunan migor, mari kita jaga kondusifitas secara bersama-sama” Tutup Kapolsek Selbar (hum/akm)