Anggota Polres Tabanan Menerima Sosialisasi Sipol Dari KPU Tabanan Dengan Tetap Prokes

Tabanan, Sengkelatnews.com

Dalam rangka mensosialisasikan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada anggota Polrest Tabanan pada hari Senin tanggal tanggal 22 Agustus 2022 , anggota Polres Tabanan diberikan sosialisasi tentang hal tersebut di lapangan Apel Polres Tabanan pukul 08.45 Wita, oleh KPU Kabupaten Tabanan.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., pelaksanaan sosialisasi dihadiri oleh Wakapolres Tabanan Kompol Doddy Monza, S.I.K., M.H., pejabat utama, perwira diikuti oleh para Brigadir dan PNS Polres Tabanan. Kegiatan berlangsung dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak.

Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, S.E., M.M., melalui Komisioner KPU Tabanan divisi sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Ni Putu Suryani, menyampaikan bahwa ‘”Betapa pentingnya sipol ini kami sampaikan kepada seluruh anggota Polres Tabanan karena seperti kita ketahui bersama bahwa TNI – POLRI adalah netral dalam setiap hajatan Pemilu. Sipol
merupakan suatu aplikasi yang digunakan untuk membantu mendata partai politik dan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Registrasi Parpol, Penetapan Status Penelitian Administrasi, Penetapan Status Penelitian Keanggotaan, Penetapan Status Penelitian Keterwakilan Perempuan, Penetapan Status partai politik.”

“Untuk tidak nama bapak ibu yang masih berstatus aktif sebagai anggota dicatut menjadi anggota parpol tertentu, mohon berkenan untuk melakukan pengecekan di sipol , Cek di google info pemilu link nya : http://infopemilu.kpu.go.id lanjutkan dengan memasukkan nik sehingga akan terlihat nama bapak ibu sekalian apa ada yang menggunakan apa tidak sebagai anggota parpol. Jika ada ditemukan bapak ibu sekalian berkeberatan silahkan hubungi KPU. Kami akan tindaklanjuti keberatan bapak ibu sekalian dengan mengisi form yang sudah disiapkan dan akan diupload” Ungkap Ni Putu Suryani.

“Sebagai tambahan informasi bahwa saat ini telah terdaftar 24 partai politik dalam pemilu 2024. Sedangkan untuk Kabupaten Tabanan sebanyak 21 parpol.” Tutup Suryani.

Sedangkan Wakapolres Tabanan pada kesempatan tersebut memerintahkan kepada anggota Polres Tabanan “Agar melakukan pengecekan sesuai dengan arahan dari KPU Kabupaten Tabanan, hal ini penting dilakukan untuk keamanan dari masing-masing personil, jangan sampai ada yang memanfaatkan nama rekan rekan menjadi anggota parpol.” Kata Wakapolres Tabanan

(Hum/akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *