Personil Polsek Pupuan Himbau Prokes dan Sosialisasi Booster Di Pasar Pupuan

Tabanan, Sengkelatnews.com

Guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif terutama mencegah terjadinya penyebaran covid19, di wilayah hukum Polsek Pupuan – Polres Tabanan. Pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 pukul 10.00 Wita Personil Polsek Pupuan melakukan yustisi protokol kesehatan (prokes) di Pasar Tradisional Pupuan, – Kabupaten Tabanan.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Pupuan AKP I Made Budiarta S.H., mengatakan bahwa “Kegiatan yang dilaksanakan oleh personil Polsek Pupuan kali ini adalah merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Pupuan untuk tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif. Selain menyampaikan himbauan Kamtibmas personil juga melakukan yustisi prokes.” Ungkap Kapolsek Pupuan.

Kapolsek Pupuan juga menyampaikan himbauan agar masyarakat yang belum tervaksinasi lanjutan booster atau vaksin ke tiga agar segera menghubungi puskesmas atau Bhabinkamtibmas untuk bisa ditindaklanjuti. “Karena vaksinasi adalah salah satu upaya kita untuk bisa terhindar dari covid19, mari kita sukseskan program vaksinasi lanjutan booster sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri / (SE) Mendagri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) bagi masyarakat tanggal 11 Juli 2022.” Kata Kapolsek Pupuan

“Saat ini kami tugaskan personil unit Patroli Samapta Polsek Pupuan, Reskrim, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Selain pasar tradisional, pertokoan, tempat parkir, terminal dan tempat lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan, kami lakukan pengecekan prokes. Tidak ditemukan adanya pelanggaran, sarana prokes seperti tempat mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer masih tersedia. Meskipun demikian kami tetap menginginkan masyarakat agar selalu disiplin dengan prokes” Tutup AKP I Made Budiarta SH (hum/akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *