Polda Bali – Polres Tabanan – Sengkelatnews.com Dalam rangka perayaan Tumpek Uye yang juga disebut Tumpek Kandang, yang jatuh setiap hari Sabtu Kliwon Wuku Uye, menurut perhitungan kalender Bali yang datangnya setiap 6 bulan sekali,
Pada hari Sabtu Kliwon wuku Uye, tanggal 27 Agustus 2022 pukul 08.30 s/d 09.30 wita, Kapolda Bali Irjen Pol, Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H. S.Mi, mendampingi Gubernur Bali ( I Wayan Koster) dan rombongan melaksanakan giat persembahyangan bersama dalam rangka Perayan Rahinan Jagat Tumpek Uye/Tumpek kandang dengan Upacara Segara Kerthi di Pura Baturancang, Desa Adat Yeh Gangga Sudimara, Kec./Kab. Tabanan yang dirangkai dengan Pelepasan Tukik dan Burung sebagai wujud rasa kasih dan sayang serta ungkapan rasa terima kasih manusia kepada binatang peliharaan.
Persembahyangan bersama dipimpin oleh Pinandita / Ide Pedanda, dalam acara kegiatan para pejabat yang ikut dan hadir dalam satu rombongan Gubernur Bali diantaranya “Ketua DPRD Bali, Kapolda Bali, Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, Katua DPRD Kabupaten Tabanan, Kapolres Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, Kepala Kejaksaan Negri Tabanan, Kepala Pengadilan Negri Tabanan, Para Asisten Sekda dan Staf Ahli Kabupaten Tabanan, Camat Se Kab. Tabanan, Kasat Pol PP Tabanan, Dirut PDAM Kab. Tabanan, Derektur RSUD Tabanan dan Nyitdah, Derektur Darma Santika Kab. Tabanan, Ketua Team penggerak PKK Kab. Tabanan, Prajuru Majelis Desa Adat Kab. Tabanan, Prajuru Majelis Alit se Kab. Tabanan, Bendesa Adat se Kec. Tabanan, Perbekel se Kec. Tabanan, Pengurus Forum Perbekel Kab. Tabanan, Pemangku Pura Baturancak Br. Yeh Gangga, Kelian Banjar Adat Yeh Gangga, Tokoh Masyarakat dan Pengempon Pura Baturancak, Br. Yeh Gangga,
Selesainya melaksanakan persembahyangan bersama, pada kesempatan tersebut Gubernur Bali menyampaikan sambutan pada intinya “Atas nama Provinsi Bali saya mengucapakan terima kasih kepada yang terlibat dalam perayaan upacara tumpek Uye dan kita diberikan kesehatan untuk dapat melaksanakan kegiatan persembahyangan bersama pada hari oton Wewalungan binatang atau Satwa,
Kita sebagai manusia wajib untuk memuliakannya, memelihara dan membudidayakan yang manfaatnya untuk generasi penerus kita nanti, termasuk menjaga melestarikanya dan bukan bagi umat agama Hindu di Bali, namun bagi kita semua harus melakukan sikap toleran kepada alam, tumbuhan termasuk binatang, Ucap Gubernur Bali,
Satwa yang lebih dahulu ada di bumi ini dan kita sebagai manusia harus menghormati dengan wujud upacara pada hari Tumpek Uye hari ini, hal ini tertuang dalam surat Edaran Gubernur tentang tata titi kehidupan bermasyarakat Bali yang berdasarkan kearifan lokal SAD KERTI LOKA BALI dalam Bali Era baru, dimana toleransi kita terhadap alam dan binatang harus kita jaga bersama sehingga tercipta keseimbangan alam untuk tercapainya visi-misi yakni SAD KERTI LOKA BALI dalam pola pembangunan masyarakat semesta berencana, Tegasnya
Pada hari ini kita akan melepas Burung dan melepas Tukik ke alam habitatnya di pantai Yeh gangga, melalui kegiatan ini kita harus mensosialisasikan kepada masyarakat agar semua masyarakat menjaga, melindungi hewan utamanya hewan yang langka agar tidak punah, Tambah Gubernur Bali
Marilah kita bersinergi dan bergotong-royong, dalam kegiatan SEGARA KERTI ini, kita akan melepas 100 ekor Tukik dan Burung, diharapkan agar juga dilanjuti dengan memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan seperti misal : anjing, sapi dan hewan lainnya, termasuk melaksanakan kegiatan kebersihan di seputaran pantai Yeh gangga pada khususnya untuk menjaga alam tetap asri dan bersih,
Selesainya acara sambutan, Gubernur Bali, Kapolda Bali dan juga anggota rombongan yang lain ikut bersama melepas Tukik dan Burung di pantai Yeh gangga ke Alam habitat nya,
Adapun yang menarik dalam acara kegiatan ini “disaat Gubernur Bali, Kapolda Bali dan rombongan yang lainnhya melepas Tukik tiba-tiba dihantam Ombak, sehingga pakaian adat yang dikenakannya basah kuyup
Rangkaian kegiatan berjalan aman tertib lancar, selanjutnya Gubernur dan rombongan meninggalkan Pantai yeh gangga dengan pengawalan dari Anggota patwal Polres Tabanan.(hum/akm)