Tabanan, Sengkelatnews.com
Dengan adanya kenaikan harga BBM jenis
Pertamax, Pertalite dan Solar per tanggal *3 September 2022 pukul 15.00 wita. Personil Polres Tabanan dan jajaran Polsek melakukan pengamanan pada SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Tabanan. Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Kompol I Nyoman Sukadana, S.H M.H.
Kenaikan BBM ini berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Republik Indonesia nomor : 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual eceran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan. Adapun jenis BBM yang mengalami kenaikan harga sbb :
1. Pertalite dari harga Rp.7.650,-/liter menjadi Rp.10.000,-/liter ( Naik Rp.2.350,- ).
2. Pertamax dari harga Rp. 12.500,-/liter menjadi Rp.14.500,-/liter ( Naik Rp.2.000,- ).
3. Solar dari harga Rp. 5.150,-/liter menjadi Rp.6.800,-/liter ( Naik Rp.1.650,- ).
Seijin Kapolres Tabanan Kabag ops Polres Tabanan mengatakan bahwa “Dalam Rangka pengamana ini, Polres Tabanan menugaskan semua Satuan fungsi dan jajaran Polsek se Polres Tabanan.” Ucap Kabag Ops Polres Tabanan
Lebih lanjut disampaikan oleh Kabag Ops Polres Tabanan “Di Kabupaten Tabanan terdapat 19 SPBU, dan berdasarkan hasil pemantauan personil yang bertugas di lapangan sejak diberlakukannya kenaikan harga BBM tersebut tidak ada ditemukan antrean pada SPBU, serta situasi masih kondusif” Ungkap Kabag Ops Polres Tabanan.
Kabag Ops Polres Tabanan menambahkan “Mari kita semua mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, apa yang menjadi kebijakan pemerintah adalah semua untuk kepentingan Bangsa dan Negara, Kami ingatkan kepada para pengecer jangan ada yang menjadi spekulan atau melakukan penimbun BBM.” Tegas Kabag Ops Polres Tabanan. (hum/akm)