Sengkelatnews.com Untuk mendukung perhelatan Internasional Presidensi G 20 yang akan berlangsung di Nusa dua pada bulan Nopember 2022. Jajaran Polres Tabanan gencar lakukan yustisi dan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat di tempat tempat keramaian. Seperti pada hari Selasa tanggal 20 September 2022 pagi, saat aktivitas pasar tradisional Bajera sedang berlangsung tampak personil Polsek Selemadeg – Polres Tabanan melakukan himbauan prokes di dalam pasar tradisional Bajera.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Selemadeg AKP Nikolaus Sina Ruing, S.H., mengatakan bahwa “yustisi dan himbauan prokes ini dilakukan adalah sebagai langkah antisipasi terhadap pencegahan penyebaran covid19. Masyarakat kami selalu ingatkan agar tetap mematuhi prokes terutama penggunaan masker ” Ujar Kapolsek Selemadeg.
Kapolsek Selemadeg lebih lanjut menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan yustisi ini ditugaskan personil unit patroli Samapta Polsek Selemadeg, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Adapun sasaran yang dijadikan target yustisi adalah tempat keramaian seperti pasar tradisional Bajera, Terminal, Pertokoan modern, tempat parkir dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan. “Dari hasil pengecekan kami saat ini nihil ditemukan adanya pelanggaran prokes. Demikian juga dengan sarana prokes di area publik masih ada seperti tempat mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer.” Ungkap Kapolsek Selemadeg.
“Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, kami tetap mengingatkan agar kita semua tetap patuh dan taat kepada prokes. Hal ini ini kita lakukan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid19. Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif tanpa covid19, guna mendukung dan mensukseskan Presidensi G 20.” tutup Kapolsek Selemadeg.(hum/akm)