Sat Resnarkoba Polres Tabanan Sosialisasi Di SMP Negeri 3 Kediri

Sengkelatnews.com Dalam upaya melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkotika dan Bahan Berhaya (narkoba) bagi generasi muda bangsa. Pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 pukul 08.00 sampai dengan 11.00 Wita Satuan Resnarkoba Polres Tabanan melaksanakan sosialisasi /penyuluhan Narkoba di SMP Negeri 3 Kediri,. Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Sosialisasi dipimpin Kanit Idik II Sat Resnarkoba Polres Tabanan. Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Kediri an. Drs I Wayan Suirtha, M.Pd. , dan diikuti 488 siswa SMP Negeri 3 Kediri, dan dihadiri para guru dan staf SMP Negeri 3 Kediri.

Dalam sambutannya kepala SMP Negeri 3 Kediri mengatakan bahwa sangat menyambut baik kehadiran satuan Narkoba Polres Tabanan di SMP Negeri 3 Kediri “Kami sangat berterimakasih kepada Polres Tabanan yang telah memberikan pencerahan kepada kepada para siswa, memberikan pemahaman akan bahaya dari Narkoba. Hal ini tentu sangat berarti bagi kami yang awam akan hal tersebut, sekali lagi kami sampaikan terimakasih” ungkap Kepsek SMP Negeri 3 Kediri.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra , S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutriono, S.H. Kanit Idik II Ipda Dewa Made Sutawijaya menyampaikan kepada para siswa
UU No 35 Tentang Narkotika, pengertian narkotika, jenis, golongan, efek yang ditimbulkan, serta upaya pencegahan dan hal-hal yang perlu dilakukan agar tidak menjadi korban penyalahgunaan Narkotika,. “Kami menghimbau kepada seluruh Siswa dan generasi muda untuk menjauhi narkoba, dan jangan ragu untuk mengambil opsi rehabilitasi apabila ada anggota keluarga atau kerabat sebagai korban penyalahgunaan Narkotika.” Ucap Kanit Idik II Sat Resnarkoba Polres Tabanan.

Kanit Idik II Sat Resnarkoba Polres Tabanan juga menyampaikan tentang bagaimana Prosedur Bantuan hukum bagi masyarakat yang terlibat Narkoba. Selain itu para siswa dan para guru SMP Negeri 3 Kediri dihimbau
untuk bersama sama memerangi peredaran gelap narkotika. “Semoga ketentuan tentang narkoba ini bisa dimasukkan dalam peraturan sekolah. Mari kita perangi narkoba , Let’s War on drugs, say No to the drugs” ujar Ipda I Dewa Made Sutawijaya. (Kamis 22/9/3/2022)

Sebagai rangkaian akhir daripada penyuluhan penyalahgunaan narkoba ini Kanit Idik II mengajak para peserta untuk mengucapkan * yel yel :*
_Semangat Pagi…._
_Pagi… Siang… Malam… Tetap Semangat_
_Siapa Kita …._
_Saya Indonesia…_
_Saya Sehat…Saya Sehat…Saya Sehat_
*_STOP NARKOBA_*

(hum/akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *