Sengkelatnews.com Untuk mendukung Presidensi G 20 tanpa adanya covid19 dan menjaga situasi wilayah agar tetap kondusif, personil Polsek Seltim melakukan Yustisi protokol kesehatan di malam hari. Seperti halnya pada hari Selasa 4/10/2022 pukul 20.00 sampai dengan 20.00 Wita tampak personil Polsek Seltim melakukan pengawasan prokes di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Ketut Budiarsana, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan adalah merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), seperti kita ketahui bersama bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk Jawa – Bali masih berstatus level 1. Dalam hal ini kami wajib tetap memberikan himbauan agar masyarakat tetap patuh pada disipilin protokol kesehatan” ujar Kapolsek Seltim
Kapolsek Seltim menjelaskan bahwa kegiatan malam hari ini menyasar SPBU Desa Megati,
pasar senggol, pertokoan modern, dan tempat lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan. Adapun personil yang ditugaskan untuk melakukan yustisi adalah unit Patroli Samapta Polsek Seltim, Reskrim, Intelkam dan Binmas. Yustisi dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan patroli Polsek Seltim.
Kapolsek Selemadeg Timur juga mengungkapkan bahwa dari hasil pengawasan / Yustisi yang dilakukan ditemukan satu pengunjung toko modern tidak menggunakan masker dengan benar sehingga dilakukan teguran lisan. “Marilah Kita semua tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker. Ingat covid19 masih ada disekitar kita. Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara dengan tetap disiplin pada prokes”. Tutup Kapolsek Seltim
(Hum/akm)