Dukung Presidensi G 20 Personil Polsek Penebel Tetap Lakukan Yustisi Prokes Sasar Pasar

Sengkelatnews.com Dalam rangka upaya mencegah penyebaran covid19, jajaran Polres Tabanan masih gencar melakukan yustisi protokol kesehatan (prokes) seperti yang dilakukan oleh personil Polsek Penebel pada hari Sabtu tanggal 8 Oktober 2022 pagi. Tampak personil Polsek Penebel – Polres Tabanan memasuki Pasar tradisional Penebel untuk melakukan pengawasan dan pengecekan prokes.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., mengatakan bahwa “pengawasan dan pengecekan prokes ini dilakukan adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19. Terutama sekali kepatuhan memakai masker oleh masyarakat agar tetap kami ingatkan, karena virus masih ada di sekitar kita.” Ujar Kapolsek Penebel

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kapolsek Penebel bahwa petugas yang diturunkan untuk yustisi prokes dari patroli Samapta Polsek Penebel, Reskrim, Intelkam dan Binmas. Adapun sasaran pengecekan salah satunya adalah pasar tradisional Penebel saat berlangsungnya aktivitas pasar di pagi hari. Seperti kita ketahui bersama bahwa pasar merupakan tempat berinteraksi masyarakat yang rentan terjadinya penyebaran covid19. Untuk itu tetap kami awasi dan ingatkan masyarakat tentang pentingnya memakai masker.” Ungkap Kapolsek Penebel.

“Selain pasar tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan seperti pertokoan dan SPBU juga diawasi. Dari hasil pengecekan kami saat ini prokes tetap berjalan dengan baik, termasuk sarana dan prasarana prokes seperti tempat mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer masih ada di tempat fasilitas umum. Mari kita semua pertahanan situasi kamtibmas yang kondusif tanpa covid19. Untuk mendukung dan mensukseskan Presidensi G20 yang akan berlangsung di Nusa dua pada bulan Nopember 2022. Jaga diri, Jaga Keluarga, Jaga Negara dengan tetap disiplin prokes ” Tutup Kapolsek Penebel (Sabtu 8/10/2022)

(Hum/akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *