Menteri PPPA Apreasiasi Langkah Cepat Polres Tabanan Tangani Kasus Anak Yang Diduga Alami Tindak Kekerasan

Sengkelatnews.com Dalam penanganan kasus anak yang dirantai Ibu kandung atas nama UDW yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 20.00 wita di Tabanan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, memberikan apresiasi kepada Polres Tabanan atas langkah cepat dalam penanganan kasus ini, bersama dengan Pemkab Tabanan. Hal ini disampaikan menteri PPA saat berkunjung ke Polres Tabanan pada hari Selasa 24/10/2022 sekitar pukul 15.00 Wita di Polres Tabanan. Kedatangan Menteri PPA ke Polres Tabanan guna memantau perkembangan penanganan kasus terhadap dua orang anak yang diduga mengalami tindak kekerasan oleh ibu kandungnya. Kedua anak tersebut atas nama . D H, Laki-laki, Denpasar 3 Februari 2017 (6 Th), DS ,laki-laki, Denpasar 8 September 2019 (3 th) diduga mengalami tindak kekerasan dengan cara dirantai saat ditinggal kerja di Denpasar oleh ibunya.

Bahkan menteri PPPA saat kunjungannya di Polres Tabanan menemui langsung anak dan ibu kandung korban didampingi Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, lebih lanjut mengungkapkan bahwa “Kami dari Kementerian PPPA selalu melakukan koordinasi dengan daerah jika mendapatkan kasus viral di media sosial. Sebab tidak semua kasus viral di medsos ini benar adanya. Namun untuk kasus ini saya apresiasi dengan kecepatan dan ketanggapan dalam mengatasinya,, dalam hal ini Polres Tabanan telah melakukan langkah tepat dan cepat, berkoodinasi dengan Pemkab Tabanan, Dinas Sosial dan kementerian PPPA serta psikolog Polda Bali.” ujar Menteri PPPA di Polres Tabanan, Selasa (25/10/2022).

Pihak Kementerian PPPA akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini. Menurut Menteri PPPA, “selama proses hukum berlangsung, pihaknya memastikan kedua anak korban mendapatkan pengasuhan terbaik.” Kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si,

“Saat ini anak dirawat dan tinggal di rumah singgah yang disiapkan Pemkab Tabanan. Kedepannya tentu dipikirkan pengasuhan terbaik untuk anak-anak ini. Dan diusahakan anak diasuh oleh keluarga yang paling dekat seperti keluarga dari orangtuanya. Namun jika tidak ada, barulah difasilitasi, dirawat di fasilitas seperti rumah singgah, yayasan atau panti asuhan,” ungkapnya.

Hadir dalam kunjungan Menteri PPA tersebut Bupati Tabanan Dr Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Kadis Sosial Kabupaten Tabanan, Waka Polres Tabanan, dan Pejabat utama Polres Tabanan dan perwakilan dari DPRD Kabupaten Tabanan.

(Hum/akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *