Sengkelatnews.com Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., menyampaikan ucapan selamat ulang tahun Humas Polri ke-71, saat apel pagi jam pimpinan pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 pukul 08.00 Wita di lapangan Apel Polres Tabanan. Apel pagi dihadiri oleh Wakapolres diikuti pejabat utama, perwira, brigadir dan PNS Polres Tabanan.
Kapolres Tabanan menjelaskan Humas memiliki peranan yang sangat penting dalam organisasi. Semua kegiatan yang dilakukan tidak akan kelihatan tanpa adanya publikasi dari humas. “Semua anggota memiliki peran sebagai agen kehumasan, dari tata cara berkomunikasi publik, berinteraksi sosial di masyarakat, pengambilan dokumentasi dan sebagainya. Hal ini adalah merupakan bagian fungsi humas”, kata Kapolres Tabanan.
Kapolres Tabanan juga menekankan dalam melaksanakan fungsi kehumasan agar seluruh personil bijak bermedia sosial. Hal ini dilakukan untuk tetap terjaganya nama baik institusi. “Pimpinan tidak melarang personil menggunakan media sosial, namun hendaknya jangan asal share, selalu saring sebelum sharing”, tegas Kapolres Tabanan.
Kapolres Tabanan juga menambahkan agar personil melakukan hal-hal positif di lingkungan tempat tinggalnya, seperti kegiatan kemasyarakatan kerja bakti dan kegiatan sosial lainnya yang mendukung pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri. Dengan adanya media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram atau yang lainnya. Personel Polres Tabanan harus bisa mengambil keuntungan dari media sosial tersebut dengan cara melakukan hal-hal positif, termasuk dalam berkomunikasi sosial di dunia maya hendaknya bisa memilah dan memilih dengan bahasa yang santun. “Sekali lagi saya sampaikan mari kita sama-sama bijak bermedia sosial” ujar Kapolres Tabanan.
(Hum/akm)