Sengkelatnews.com Polres Bangkalan – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota, Polres Bangkalan melakukan tes psikologi terhadap puluhan personelnya. Tes psikologi yang dilakukan tim Biro SDM Polda Jawa Timur itu, diperuntukan bagi personel Polres Bangkalan yang memegang senpi atau calon pemegang senpi.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan tes dilakukan tim psikolog Biro SDM Polda Jawa Timur sebagai salah satu tolok ukur kelayakan seorang aparat memegang perlengkapan dinas berupa senpi. Setiap anggota kepolisian yang akan dan telah memegang senjata api harus melalui proses pengecekan psikologi.
“Tes psikologi ini memang wajib bagi setiap anggota kepolisian yang telah memegang senpi. Jangan sampai, senpi ini malah disalahgunakan. Kalau memang tidak layak (memegang senpi setelah pengecekan), maka tidak dianjurkan karena bahaya,” ujar orang nomor satu di Mapolres Bangkalan ini saat ditemui pagi tadi, Jum’at (18/11/2022) selepas pembukaan Tes Psikologi.
Selain itu kegiatan ini juga merupakan uji kepatuhan dalam penggunaan senjata api yang nantinya diharapkan para personil Kepolisian Resor Bangkalan lebih profesional pada penggunaan senjata api dalam melaksanakan tugas
“Kita berharap dengan adanya tes psikologi ini agar kedepannya para personil kita lebih profesional dalam melaksanakan tugas. Ada juga personel kita dari polsek. Jadi semua (personel, red) wajib melalui tes sebelum memegang senpi. Jadi, tidak sembarangan yang bisa memegang senpi ini. Harus ada syarat dan melalui tes juga,” lanjut AKBP Wiwit.
Setiap anggota pemegang senpi wajib mengikuti tahapan tes psikologi, tes kesehatan kejiwaan serta tes lainnya. Ini untuk antisipasi jangan sampai senpi jatuh ke tangan yang salah. Setiap anggota pemegang senpi harus lulus ujian. Untuk diketahui, pada kegiatan tes psikologi tersebut ada beberapa sajian materi yang diberikan pada peserta tes yakni mapping psikologi personil, dan psikologi tes senpi. (Hum/akm)