Polsek Marga Amankan Pencairan BLT Tahap II Dan PKH Di Kantor Pos Marga

Sengkelatnews.com Sesuai dengan arahan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., untuk tetap terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres dan jajaran Polsek. Dan demi kelancaran pencairan bantuan langsung tunai (BLT) BBM tahap II, Bantuan Sembako tahap akhir dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 oleh Kemensos RI. Pada hari kamis tanggal 24 Nopember 2022
09.00 wita personil Polsek Marga ditugaskan untuk melakukan pengamanan di Kantor Post Marga dalam rangka pengamanan pencairan BLT , bantuan sembako dan PKH.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K , M.H., Kapolsek Marga AKP I Wayan Suta Arcana, S.H., mengatakan bahwa dalam pengamanan kegiatan BLT tersebut, Polsek Marga menurunkan personil Unit Patroli, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas. “Penugasan personil ini dimaksudkan agar situasi Kamtibmas tetap kondusif, tidak terjadi hal – hal yang mengarah pada terganggunya stabilitas kamtibmas” ujar Kapolsek Marga

Kapolsek Marga juga menjelaskan bahwa “pencairan Bantuan BLT BBM, Bantuan Sembako dan PKH, Ini adalah untuk masyarakat yang kurang mampu dengan jenis bantuan yang diterima oleh KPM ( Keluarga Penerima Manfaat).”

Berdasarkan hasil pantauan dan koordinasi dengan pihak Kantor Post Marga bantuan yang dicairkan berupa BLT akibat kenaikan BBM sebesar Rp. 300.000,- , Bantuan Sembako sebanyak Rp. 600.000,- ( Enam Ratus Ribu ) ,
– PKH ( Program Keluarga Harapan) jumlahnya bervariasi dari tiap KPM.

Sedangkan untuk Desa Yang bantuannya cair hari ini adalah
– Desa Selanbawak sebanyak 75 KPM
– Desa Peken Belayu sebanyak 49 KPM
– Desa Marga Dauh Puri sebanyak 70 KPM
– Desa Tegaljadi sebanyak 147 KPM

Dalam pembagian Bantuan dari Kantor Post menurunkan 2 personil yaitu Buk Ayu dan Adhitya yang dipantau langsung dari TKSK Kec. Marga dan pendamping PKH An. Ni Luh Gede Rini Puspita, S. Km.

Adapun jumlah warga yang belum bisa mengambil bantuan sebagai yaitu
– Desa Selanbawak 3 KPM
– Desa Peken Belayu 1 KPM
– Desa Marga Dauh Puri 3 KPM
– Desa Tegaljadi 6 KPM dengan keterangan 4 belum diambil karena kesibukan dan 2 di kembalikan karena termasuk penerima santunan Veteran An. Ni Wayan Sumendri dan Ni Made Rai Yuliani yg dinyatakan dengan surat pernyataan.
(Hum/akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *