Sengkelatnews.com Polres Bangkalan – Seorang spesialis curanmor yang kerap kali meresahkan masyarakat Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kamal pada 1 november 2022 kemarin.
RF Ditangkap petugas setelah mendapatkan laporan dari korban yakni MS yang merasa yakin jika motornya yang hilang masih berkeliaran di Kamal dan digunakan oleh orang lain. Mendapati hal tersebut, Unit Reskrim Kamal langsung bergerak.
Berbekal dari CCTV Polisi berhasil menangkap tersangka. Dari penuturan tersangka, pelaku melancarkan aksinya menggunakan cincin bermagnet untuk membawa kabur motor incarannya.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan jika pelaku menyewa cincin bermagnet tersebut dari MF yang merupakan perantara penadah motor sekaligus teman RF saat beraksi. Keduanya pun kini sudah diamankan polisi.
“Iya. Jadi kronologisnya bermula ketika korban itu melihat sepeda motor yang dipakai oleh MF mirip dengan yang dimiliki korban. Alhasil, korban membuat laporan ke polsek Kamal. Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kamal melakukan penyelidikan dan akhirnya kami tangkap RF. Setelah kami lakukan pengembangan, mengerucut kepada MF dan kami amankan juga sebagai penadah sekaligus teman MF saat beraksi. Bahkan, karena melawan saat ditangkap, MF terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan di betis kanannya,” tutur AKBP Wiwit saat dihubungi oleh Tim Humas Polres Bangkalan pada hari ini, Selasa (29/11/2022).
Saat ini, AKBP Wiwit menegaskan jika Polres Bangkalan masih memburu FC yang merupakan penadah motor di wilayah Kamal. Orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut menegaskan jika pihaknya akan tetap menjamin keamanan dan kamtibmas masyarakat menjadi nomor satu. (Hum/akm)