Sengkelatnews.com Sebagai bentuk penghargaan Negara kepada personil Polri yang telah mengabdikan diri dengan baik selama berdinas sebagai anggota Polri tanpa cacat dan tidak pernah melakukan pelanggaran, Dinas Kepolisian RI memberikan penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjelang pensiun. Seperti pada hari Kamis tanggal 1 Desember 2022 pukul 08.30 wita, di Lapangan Upacara Polres Tabanan Tabanan Dua Personil Polres Tabanan dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari Iptu ke AKP dan dari Aiptu ke Ipda. Kenaikan pangkat pengabdian tersebut dikemas dalam upacara yang dipimpin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Upacara dihadiri Wakapolres Tabanan dan diikuti oleh pejabat utama, perwira, Brigadir dan PNS Polres Tabanan.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., dalam arahannya pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa “kami sampaikan selamat kepada AKP I Gusti Bagus Edikson, S.H dan IPDA I Gede Made Darmika atas kenaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi. Hal ini hendaknya bisa menjadi motivasi bagi personil lainnya. Kenaikan pangkat pengabdian ini tidak semua personil bisa mendapatkannya menjelang purna tugas akan tetapi berdasarkan kriteria penilaian dari institusi Kepolisian atas dedikasi dan loyalitas pengabdian dalam melaksanakan tugas tidak pernah cacat, karena syarat paling utama adalah anggota yang akan dianugerahi kenaikan pangkat pengabdian tidak pernah tersangkut masalah atau perkara sama sekali, baik displin, pidana maupun kode etik, selama berdinas di Polri,” ungkap Kapolres Tabanan.
“Kepada seluruh personil Polres Tabanan tetaplah disiplin dalam bertugas, laksanakan apa yang menjadi ketentuan kedinasan, jangan ada yang berbuat di luar ketentuan yang berlaku di dinas Kepolisian RI”, tutup Kapolres Tabanan (Kamis 1/12/2022).
(Hum/akm)