Sengkelatnews.com Dalam rangka Operasi Cipta Aman Agung 2022 Polres Tabanan, pada hari Sabtu tanggal 3 Desember 2022 pukul 08.30 wita bertempat di lapangan apel Polres Tabanan telah berlangsung apel gelar pasukan Operasi Cipta Aman Agung 2022 Polres Tabanan, yang dipimpin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Dalam Apel tersebut diikuti oleh Pejabat utama, Kapolsek jajaran, Perwira Brigadir dan PNS Polres Tabanan.
Dalam amanatnya Kapolres Tabanan menyampaikan bahwa “Operasi Cipta Aman Agung 2022 dilaksanakan adalah dalam rangka Cipta kondisi guna Harkamtibmas menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Wilayah Hukum Polres Tabanan. Pelaksanaan operasi berlangsung selama 16 hari mulai tanggal 3 sampai 18 Desember 2022 dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung kegiatan penegakan hukum.” Kata Kapolres Tabanan.
Kapolres Tabanan juga mengatakan bahwa
“segala sesuatu yang sudah dipersiapkan sesuai dengan rencana operasi agar dapat diaktualisasikan sehingga Kamtibmas menjelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 tetap aman dan kondusif.” Ujar Kapolres Tabanan
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres Tabanan yang menjadi sasaran operasi adalah masyarakat yang melakukan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023., pemilik Toko/penjual perhiasan , Residivis/pelaku kejahatan lainnya yang memanfaatkan momen hari raya dan hendak menciptakan situasi yang tidak kondusif. Demikian juga halnya agar diantisipasi pelaku teror , pembawa , Senpi, Sajam, Amunisi, Handak dan petasan/mercon tanpa ijin. Dalam operasi ini juga kita atensi masalah minuman keras ataupun miras oplosan, minuman beralkohol tanpa ijin, Narkoba dan uang palsu serta kejahilan konvensional lainnya. Mari kita semua menghimbau semua komponen masyarakat agar turutserta berperan aktif untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman menjelang perayaan hari raya natal 2022 dan tahun baru 2023.” Pungkasnya.
Mengakhiri amanatnya Kapolres Tabanan menekankan agar personil yang tersprint dalam operasi dan terbagi menjadi beberapa satgas untuk melaksanakan “monitoring dan deteksi serta melakukan pemetaan terhadap perkiraan ancaman maupun gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu persiapan masyarakat menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.”
“Laksanakan Binluh kepada masyarakat untuk berperan aktif dan turut serta bersama sama menjaga Kamtibmas dinlingkungan masing-masing dengan tetap mematuhi prokes.
Melaksanakan penjagaan, pengawasan dan pemeriksaan terhadap benda atau barang dicurigai membahayakan di tempat-tempat ibadah khususnya Gereja, pusat keramaian dan obyek vital lainnya.. Lakukan razia/pemeriksaan terbatas di tempat-tempat atau jalur yang dianggap rawan terjadinya kejahatan maupun gangguan keamanan serta terhadap kendaraan yang dicurigai membawa handak maupun bahan berbahaya lainnya.” Tutup Kapolres Tabanan (Sabtu 3/12/2022)
(Hum/akm)