Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras di Jalur Tikus Perbatasan RI-MLY

Sengkelatnews.com Sambas, KALBAR − Menjelang Tahun Baru, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha tingkatkan pengawasan dan menggelar patroli keamanan rutin di jalur-jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) perbatasan RI-Malaysia, berhasil mengamankan ratusan botol miras jenis Benson dan Leader di semak-semak jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR). Bertempat di 3 (tiga) lokasi, Dusun Aping, Dusun Sajingan, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kabupaten Sambas.

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras di Jalur Tikus Perbatasan RI-MLY


Demikian disampaikan Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Rabu (28/12/2022).

Dansatgas mengatakan, personil Patroli Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil mengamankan Ratusan botol miras jenis Benson dan Leader saat kegiatan patroli keamanan di jalur tikus wilayah perbatasan RI-Malaysia. berawal dari barang yang mencurigakan tersebut ditemukan di semak-semak di bawah tumpukan ranting dan daun-daun dalam keadaan didalam dus-dus dan karung warna putih dan setelah diperiksa ternyata isinya barang Illegal atau botol-botol miras jenis Benson dan leader Ujar Dansatgas

Dikatakannya, Adapun barang-barang yang ditemukan yakni 54 botol minimun keras Jenis Benson oleh Pos KM 28, 92 botol minimun keras jenis Benson & Leader oleh Pos Sajingan dan 1 (Dus) minuman keras jenis Laeder dan jenis Binson 25 botol oleh Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty. Ungkapnya

Dansatgas menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah adanya kegiatan penyelundupan barang-barang Illegal utamanya narkotika dan lalu lintas barang maupun orang secara illegal. Tegasnya

Selanjutnya Barang bukti minuman keras jenis Benson dan Leader tersebut sudah kita serahkan ke pihak Pos Bantu Bea Cukai Aruk untuk selanjutnya dibawa ke KPP BC TMP C Sintete untuk penanganan lebih lanjut. Tutup Dansatgas
(Pen/akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *