Sengkelatnews.com Bekerja sama dengan Ditjen Pajak Jatim, seluruh Prajurit dan PNS Komando Armada II menerima Sosialisasi pemadanan NIK sebagai NPWP dan pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Melalui Media Elektronik atau *_E-Filing_* yang disampaikan langsung oleh Kakanwil Ditjen Pajak Jawa Timur-1 Prof. Dr. P.M. John Hutagaol, M.Acc., M.Sc.(Hills). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pangkoarmada II Laksda Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., bertempat di Gedung Panti Tjahaja (PTA) Koarmada II. Kamis (16/02).
Pangkoarmada II dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan predikat Zona Integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) pada Tahun 2023, sekaligus mendukung terwujudnya kepemerintahan yang baik (Good Governance), maka Kemenpan RI telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) RI Nomor 8 Tahun 2014, tentang kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPH) Wajib Pajak. Di mana aturan tersebut menyebut anggota TNI-Polri adalah salah satu wajib pajak karena memiliki NPWP.
Pangkoarmada II juga berpesan mengikuti kegiatan dengan seksama, agar seluruh materi yang disampaikan oleh tim sosialisasi dapat diterima dengan baik, sehingga dapat menguasai dan mengaplikasikan pengisian pelaporan SPT pribadi secara mandiri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kaskoarmada II, para Pejabat Utama Koarmada II, seluruh Kasatker Koarmada II, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Mulyorejo, serta Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur. (Pen/akm)