Sengkelatnews.com Sebanyak 750 peserta yang merupakan pemuda pemudi pembela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengikuti Sidang Komisi Penentuan Akhir (Pantukhir) Tingkat Pusat Seleksi Komponen Cadangan (Komcad) Matra Laut, dengan pimpinan rapat Aspotmar Kasal Mayjen TNI Marinir Nur Alamsyah beserta Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha, bertempat di Gedung Balai Prajurit Kodikmar, Gunung Sari, Surabaya. Jumat, (05/05/2023).
Selain itu, dalam sidang ini ikut hadir Waaspotmar Kasal Laksma TNI Ali Triswanto, Kadispotmaral Laksma TNI Suradi Agung S., Dirdik Kodiklatal Laksma TNI Ariantyo Condrowibowo, dan Ketua Panitia yaitu Paban II Puanpotmar Spotmaral Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, serta beberapa pejabat terkait.
Dalam amanatnya, Aspotmar Kasal menyampaikan bahwa dari proses seleksi yang telah diselenggarakan diperoleh gambaran kapasitas dari para calon komponen cadangan matra laut. Sidang komisi pantukhir ditujukan untuk melakukan penilaian secara langsung dan mendetail serta menggali lebih jauh kompetensi dan kapasitas para calon komponen cadangan matra laut yang layak diterima untuk menjadi komponen cadangan matra laut.
“Perlu diketahui bahwa penerimaan komponen cadangan matra laut tahun 2023 ini, nantinya akan diproyeksikan untuk memperkuat TNI apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Saat ini adalah tugas kita melaksanakan sidang pantukhir yang merupakan tahap akhir dari rangkaian seleksi. Saya berharap kita yang hadir pada sidang komisi ini dapat melaksanakan tugas mulia ini secara baik dan teliti, sehingga mengurangi dan menghindari kesalahan sekecil apapun,” ungkap Mayjen TNI Marinir Nur Alamsyah.
Aspotmar Kasal juga menyampaikan pedoman dalam sidang komisi panpus kali ini yakni, selektif, dengan menggunakan data rekap hasil seleksi yang disajikan oleh tim Seleksi laksanakan proses memilih dan mengutamakan aspek kualitas, objektif, dalam pelaksanaan proses pemilihan calon Komcad hendaknya memperhatikan data real hasil seleksi tanpa adanya campur tangan atas kepentingan pribadi atau pihak-pihak tertentu, serta adil, bahwa dalam pelaksanaan seleksi diberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta seleksi namun dalam proses pemilihan calon didasarkan pada kualitas dan ranking.(pen/akm)