Minimalisir Kecelakaan Berlalu lintas, Pengemudi Jajaran Koarmada II Wajib Patuhi Etika Berkendara

Sengkelatnews.com Kaskoarmada II Laksma TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., memberikan pengarahan kepada seluruh pengemudi pejabat, pengemudi antar jemput personel maupun pengemudi pool jajaran Koarmada II, bertempat di Gedung Panti Cahaya Armada (PCA) Koarmada II. Rabu (10/5).

Minimalisir Kecelakaan Berlalu lintas, Pengemudi Jajaran Koarmada II Wajib Patuhi Etika Berkendara


Kaskoarmada II dalam kesempatan tesebut menyampaikan setiap pengemudi harus menaati ketentuan etika berkendara, untuk menghindari kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik materiil maupun personel.

Selanjutnya Kaskoarmada II juga menegaskan, dalam menjalankan kendaraan seorang pengemudi harus memperhatikan keadaan kendaraan yang akan digunakan, kondisi jalan dan lalu lintas yang akan dilalui dan kondisi pengemudinya sendiri, apakah dalam kondisi fit atau tidak dan mampu serta peduli terhadap kendaraan tersebut.

Di akhir pengarahannya, Kaskoarmada II menekankan pengemudi dalam mengendarai kendaraan harus berlaku sopan dan saling menghargai terhadap pengemudi atau pengguna jalan raya yang lain.

Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Danpom Koarmada II Kolonel Laut (P) Sugeng Tri, M.Tr.Hanla., tentang “etika berlalu lintas dan mengemudi kendaraan bagi para pengemudi di lingkungan TNI AL”. Acara diakhiri dengan penyuluhan UU no 22 tahun 2009, oleh Kadiskum Koarmada II Kolonel Laut (KH) Yopi Roberti, S.H., M.H., tentang “lalu lintas dan angkutan jalan”. (Pen/akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *