DANPASMAR 1 WAKILI KOMANDAN KORPS MARINIR HADIRI PENETAPAN KOMCAD TAHUN 2023

Sengkelatnews.com Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P., CHRMP., M.Tr.Opsla., M.Han., mewakili Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.M., M.Tr.(Han)., menghadiri acara penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2023 di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Jawa Barat. (11/8)

DANPASMAR 1 WAKILI KOMANDAN KORPS MARINIR HADIRI PENETAPAN KOMCAD TAHUN 2023


Komponen cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama. Komponen Cadangan (Komcad) bukan wajib militer. Komponen Cadangan adalah salah satu program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh UU No. 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Penetapan Komcad Tahun 2023 dipimpin oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Dalam sambutannya Menhan membacakan amanat dari Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang mengatakan perlunya terus memperkuat daya tangkal masyarakat dan daya tangkal bangsa untuk mewaspadai setiap potensi ancaman, menyiapkan antisipasi sedini mungkin, dan terus membangkitkan kesadaran bela negara.

“Kita harus terus mengembangkan kemampuan dan kekuatan pertahanan negara, menyiapkan sumber daya manusia unggul dengan karakter tangguh dan patriotik serta memodernisasi alutsista pada matra darat, laut, dan udara. Namun pertahanan negara tidak cukup hanya ditangani kekuatan militer. Adalah tugas dan kewajiban seluruh warga negara Indonesia, juga adalah kewajiban kita semua untuk selalu membela bangsa dan negara,” lanjut Prabowo saat membacakan amanat Presiden RI.

“Tentara dan rakyat harus manunggal dalam konsep kesemestaan, bersama-sama mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah, menjaga keselamatan seluruh rakyat Indonesia dari berbagai ancaman. Konsep kesemestaan perlu diterapkan secara nyata, dengan meningkatkan peran dan partisipasi setiap warga negara sebagai komponen cadangan. Sebagai bagian dari sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang dapat dimobilisasi sewaktu-waktu, hanya untuk kepentingan pertahanan negara,” pungkas Menhan.(pen/akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *