Dankodiklatal : Rekonsiliasi Adalah Mekanisme Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan TNI AL

Dankodiklatal : Rekonsiliasi Adalah Mekanisme Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan TNI AL

Sengkelatnews.com “Rekonsiliasi adalah bagian dari mekanisme di dalam penyusunan dan penyampaian laporan keuangan TNI Angkatan Laut (TNI AL), agar tercipta sinkronisasi data antara Badan Perencanaan (Baren), Badan Logistik (Balog) dan Badan Keuangan (Baku) di lingkungan TNI AL, guna memperoleh kesesuaian data keuangan, sehingga akan mempermudah dalam proses penyusunan Laporan Keuangan Semester II TA. 2023 yang berkualitas, akurat, dan akuntabel.”

Dankodiklatal : Rekonsiliasi Adalah Mekanisme Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan TNI AL


Demikian dikatakan Direktur Umum (Dirum) Kodiklatal Laksma TNI Dedy Junaidi saat membacakan amanat Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah, dalam acara pembukaan Rekonsiliasi Internal Tingkat Satker Semester II TA 2023 UO TNI AL, bertempat di Gedung R. Moeljadi Kodiklatal, Bumimoro Surabaya. Kamis, (11/01/2024).

“Menghadapi tantangan dan tuntutan tugas pengelolaan keuangan negara yang semakin kompleks, Saya berharap para pejabat Perencanaan, Logistik dan Keuangan lebih proaktif untuk menggali ilmu pengetahuan dan informasi yang terkait dengan regulasi, kebijakan akuntansi dan aplikasi Sakti, sehingga meningkatkan kemampuan dalam mengelola keuangan negara secara profesional, efektif, efisien dan akuntabel dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance),” kata Dankodiklatal.

Sementara itu, Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadiskual) Laksma TNI Imam Subarkah dalam sambutannya menyampaikan bahwa, rekonsiliasi merupakan proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/sub sistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama.

“Pelaksanaan rekonsiliasi di lingkungan Kemhan dan TNI diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 ,dan Juklak Kapusku Kemhan Nomor Juklak/24/II/2021 tanggal 24 februari 2021 tentang pedoman rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan keuangan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, ” jelas Laksma Imam Subarkah.

Selanjutnya menurut Kadiskual rekonsiliasi yang saat ini dilaksanakan ada enam antara lain, Pertama: Pencocokan data realisasi anggaran antara Badan Keuangan dan Badan Perencanaan. Kedua: pencocokan data persediaan dan asset antara Badan Logistik dan Badan Keuangan. Ketiga: Pencocokan data hibah uang dan barang antara badan perencanaan, badan logistik dan badan keuangan. Keempat: Penyelesaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) khususnya rumah sakit terkait hutang piutang per 31 desember 2023. Kelima: Menyelesaikan pelaksanaan tutup periode bulan Desember 2023, antara modul persediaan, modul aset tetap dan modul GLP pada aplikasi sakti. Keenam: Penyelesaian to do list sampai dengan Desember 2023 antara Badan Perencanaan, Badan Logistik dan Badan Keuangan.

Rekonsiliasi Internal ini diikuti oleh Badan Perencanaan, Badan Logistik dan Badan Keuangan di masing-masing Satker Jajaran TNI AL dengan jumlah peserta sebanyak 943 peserta dari 143 Satker dan 23 Kuwil, yang dilaksanakan di 5 (lima) tempat yaitu Ambon, Surabaya, Denpasar, Jakarta, dan Padang. Untuk kegiatan Rekonsiliasi di Surabaya yang berlangsung selama 2 hari mulai 11 – 12 Januari 2024 melibatkan 9 Kuwil dari 52 Satker dengan jumlah peserta 308 personel.(pen/akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *