Pastikan Kotak Suara Aman Kapolsek Tabanan Cek Tempat Penyimpanan

Sengkelatnews.com Untuk memastikan tempat penyimpanan kotak suara setelah nantinya selesai pungut hitung di wilayah kecamatan Tabanan. Kapolsek Tabanan bersama dengan Camat Tabanan melakukan pengecekan terhadap penyimpanan kotak suara di aula kantor Camat Tabanan, pada hari Senin tanggal 12 Pebruari 2024., selain Kapolsek dan camat tampak hadir dalam pengecekan tersebut , Sekcam Tabanan, Staf Camat Tabanan, Ketua Panwascam Tabanan dan Ketua PPK Kecamatan Tabanan.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara S.H, M.H., mengatakan bahwa “pengecekan ini dilakukan adalah guna memastikan bahwa tempat penyimpanan kotak suara pemilu 2024 dalam keadaan aman. Hal ini kami lakukan bersama dengan Camat Tabanan, Ketua PPK, ketua Panwascam serta sekretaris kecamatan”. kata Kapolsek Tabanan

Dari segi tempat tersedia sudah memenuhi syarat untuk dijadikan tempat penyimpanan kotak suara, demikian pula dari sistem pengamanan telah memenuhi kriteria standar keamanan. “Meski demikian kami selaku petugas yang membidangi Harkamtibmas, tidak boleh gegabah atau underestimate, kami harus lakukan check and rechek, sehingga sarana maupun logistik pemilu dalam keadaan aman”. Ujar Kompol I Nyoman Sumantara, S.H M.H.

Kapolsek Tabanan juga menghimbau kepada semua pihak, seluruh komponen masyarakat yang ada di kecamatan Tabanan agar mempertahankan situasi Kamtibmas yang saat ini sudah kondusif. “mari kita dukung pelaksanaan pemilu yang aman damai dan sejuk”. Ungkap Kapolsek Tabanan mantan Kasat Intelkam Polres Tabanan ini.

Berdasarkan informasi dari PPK Tabanan ada 1.140 kotak suara yang disimpan di aula Kantor Camat Tabanan, yang akan digunakan pada pemilu 14 Pebruari 2024 di seluruh TPS yang ada di kecamatan Tabanan.

(Sbg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *