Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Sosialisasi Tata Cara Mengurus Surat Izin Mengemudi.

Sengkelatnews.com Babinsa Kelurahan Kapasan Sertu Achmad Hadi dari Koramil 0831/01 Simokerto bersama Babinkamtibmas laksanakan kegiatan komsos (komunikasi sosial) dengan warga, memberikan pemahaman tentang tata cara mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program  SIM Bhabin. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Donorejo No. 18, RT 6 RW 6, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Surabaya.(23/6)

Sertu Achmad Hadi beserta Babinkamtibmas bekerjasama dalam memberikan pemahaman kepada warga tentang prosedur dan tata cara yang benar dalam mengurus SIM melalui pelayanan yang disediakan oleh Babinkamtibmas.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses pengurusan SIM dan memastikan bahwa warga dapat mengurus SIM dengan tepat sesuai dengan aturan yang berlaku serta menjadi sarana untuk menyampaikan informasi yang penting dan berguna bagi warga sekitar terkait dengan pengurusan SIM Bhabin.(Pen/akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *