Sengkelatnews.com Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Puslatdiksarmil (Danpuslatdiksarmil) Kodiklatal dari Kolonel Laut (P) Irwan S.P. Siagian kepada Kolonel Laut (P) Musleh Yadi, bertempat di Lapangan Chandradimuka Puslatdiksarmil Kodiklatal, Juanda Sidoarjo. Jumat, (29/11/2024).
Selanjutnya, Kolonel Laut (P) Irwan S.P. Siagian yang merupakan Alumni Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan 41 Tahun 1995 akan dipromosikan sebagai Perwira Tinggi (Pati) TNI AL dan menempati jabatan Komandan Lantamal (Danlatamal) VII Kupang. Sedangkan, Kolonel Laut (P) Musleh Yadi Alumni AAL Angkatan 43 Tahun 1997 sebelumnya menjabat sebagai Kas Guskamla Koarmada I.
Dalam amanatnya, Letjen Marinir Nur Alamsyah menyampaikan bahwa, Puslatdiksarmil adalah unsur pelaksana Kodiklatal yang bertugas membantu Dankodiklatal dalam mengkoordinasikan, mengawasi dan mengendalikan Sekolah Perwira Dasar Kemiliteran, Sekolah Bintara Dasar Kemiliteran dan Sekolah Tamtama Dasar Kemiliteran.
“Peran Puslatdiksarmil dalam sistem pendidikan TNI AL sangat penting, karena kualitas hasil didik yang dicapai akan menjadi pondasi yang sangat berpengaruh bagi jenjang pendidikan selanjutnya. Oleh karena itu, pola pendidikan dasar keprajuritan harus terus dikembangkan dan ditingkatkan, termasuk kualitas tenaga pendidiknya,” kata Dankodiklatal.
Pimpinan tertinggi di Kodiklatal juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kolonel Laut (P) Irwan Sondang P. Siagian, semoga pengalaman bertugas di Kodiklatal bisa menjadi bekal sekaligus guru terbaik dalam melanjutkan penugasan yang baru sebagai Danlantamal VII Kupang Koarmada II.
Sementara itu, kepada Kolonel Laut (P) Musleh Yadi, Dankodiklatal mengucapkan selamat atas jabatan barunya sebagai Komandan Puslatdiksarmil. “Sebuah jabatan merupakan amanah yang dipercayakan oleh Pemimpin TNI Angkatan Laut terhadap kapabilitas dan kompetensi pejabat yang ditunjuk dalam memenuhi tugas dan tanggung jawab yang diemban,” tegasnya.(Pen/akm)