Sengkelatnews.com Kasubbagdargakkum Bagkum Kodiklatal Pembina IV/a Noerfefriady Kamidi melaksanakan sosialisasi dalam rangka Hari Anti Korupsi Tahun 2024 kepada 70 orang Prajurit dan PNS Kodiklatal, yang dilanjutkan dengan pengisian kuesioner Zona Integritas (ZI) TA. 2025 dipandu oleh Kabaginfolahta Kodiklatal Letkol Laut (KH) Iwan Setiawan, bertempat di Gedung JOPR Kodiklatal, Bumimoro Surabaya. Senin, (09/12/2024).
Dalam paparannya, PNS Noeferiadi mengatakan bahwa Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Oleh karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Upaya pemberantasan korupsi yang terdiri dari dua bagian besar, yaitu Penindakan dan Pencegahan, ini tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat.
“Keterlibatan kita tidak pada upaya penindakan yang merupakan kewenangan institusi penegak hukum.
Peran aktif kita upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya anti korupsi di Masyarakat. Selain itu, kita diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di Masyarakat. Untuk itu, kita perlu pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya, sehingga kita paham dan menerapkan nilai-nilai anti korupsi,” ungkapnya.
Sosialisasi kali ini dihadiri Wakil Ketua Panitia Irum It Kodiklatal Kolonel Laut (S) Urip Daryanto, Kolonel Laut (KH) Edy Hartono, Kolonel Laut (S/W) Susanti N., dan Kolonel Marinir Kusmo, serta undangan terkait lainnya.(Pen/akm)