
Persit Cabang XLIX Kodim 0830 Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya
Sengkelatnews.com Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum bagi anggotanya, Persit KCK Cabang XLIX Kodim 0830 Koorcab Rem 084 PD V/Brawijaya menggelar penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Tim Hukum Kodam V/Brawijaya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Makodim 0830/Surabaya Utara, Jalan Gresik No. 52, Perak Barat, Kecamatan Krembangan, dan dihadiri oleh 76 anggota Persit pada Selasa pagi (18/3/2025).
Ketua Persit KCK Cabang XLIX Kodim 0830 Ny. Trinil Donata dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari program pembinaan organisasi yang bertujuan untuk memberikan wawasan hukum kepada para anggota Persit. Ia menekankan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, para istri prajurit sering kali menghadapi berbagai tantangan, termasuk maraknya kasus judi online, pinjaman online ilegal, serta berbagai bentuk penipuan seperti investasi bodong. Oleh karena itu, dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para anggota dapat lebih memahami langkah-langkah yang harus diambil jika menghadapi permasalahan hukum.
Penyuluhan ini menghadirkan pemateri Lettu CHK Lamani, S.H., yang menyampaikan berbagai materi penting, di antaranya:
1. THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin) dan Desersi – Pemateri menjelaskan dampak hukum bagi prajurit yang tidak hadir tanpa izin dalam waktu tertentu serta konsekuensi bagi keluarga prajurit yang terlibat dalam kasus ini.
2. Investasi Bodong – Maraknya investasi ilegal yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat sering kali menjerat masyarakat, termasuk keluarga prajurit. Pemateri memberikan tips untuk mengenali investasi yang mencurigakan dan langkah hukum yang bisa diambil jika menjadi korban.
3. Judi Online – Salah satu ancaman terbesar dalam kehidupan digital saat ini adalah judi online. Banyak individu dan keluarga mengalami kerugian finansial akibat kecanduan judi daring. Dalam penyuluhan ini, pemateri menjelaskan sanksi hukum bagi pelaku judi online serta cara menghindari jeratan tersebut.
Antusiasme para peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam sesi tanya jawab. Beberapa anggota Persit menanyakan bagaimana cara melaporkan kasus pinjaman online ilegal dan langkah-langkah yang bisa dilakukan jika ada anggota keluarga yang terjerat judi online.
Selain itu, Ketua Persit juga mengingatkan pentingnya menjaga gaya hidup sederhana dan menjadi teladan dalam masyarakat. Menurutnya, sebagai istri prajurit, anggota Persit harus mampu menunjukkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai disiplin, kejujuran, dan kepedulian sosial.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh anggota Persit dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di era digital. Dengan meningkatnya pemahaman hukum, diharapkan para anggota Persit dapat lebih bijak dalam bersikap dan mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari.(Pen/akm)