Sengkelatnews.com Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) III di pimpin Letda Marinir Agus Tontowi S.H., mengikuti Latihan Teknik Penyidikan Tindak Pidana Tertentu Di Laut dilaksanakan di gedung Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mako Lantamal III Jakarta, Jl.Ancol Pademangan Jakarta Utara.(7/6)
Kegiatan yang dibuka oleh Asops Danlantamal III Kolonel Laut (P) Agung Nugroho, S.E., M.Tr.Hanla., dilanjutkan oleh Kadiskum Lantamal III Letkol Laut (H/W) Shannet Febriyanti, S.H.,M.H.,M.Tr Opsla dan sebagai narasumber dari kantor dinas KPLP Bapak Bambang Candra S.E., Kasi penunjang keselamatan dan penyidikan Syahbandar Tanjung Priok, menjelaskan tentang kewenangan penyidikan serta Rezim laut Unclos’82 Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa berdasarkan Undang undang tugas pokok TNI AL Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI dalam pasal 9 disebutkan salah satu tugas TNI AL adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Laut Yurisdiksi Nasional sesuai dengan ketentuan Hukum Nasional dan Hukum Internasional yang telah diratifikasi. TNI AL sebagai salah satu Institusi penegak hukum di Laut mekanisme penyidikan dan teknik pemberkasan perkara tindak tertentu dilaut yang menjadi kewenangan TNI AL.
Adapun sasaran dilaksanakannya kegiatan latihan tersebut para prajurit Yonmarhanlan III diharapkan mampu untuk memahami Organisasi dan Prosedur penyelenggara operasi keamanan Laut diwilayah nya Serta memahami ketentuan dan peraturan perundang Undangan yang berlaku yang berkaitan dengan Tugas penegakan hukum di Laut dan mampu melaksanakan penyidikan terhadap tindak tertentu di Laut agar proses pro Yustisia terhadap perkara tindak pidana dilaut tidak cacat dari aspek Hukum Positif dan untuk menghindari implikasi hukum yang dapat merugikan institusi TNI AL.
Komandan Yonmarhanlan III Mayor Marinir Daniel Rudy Siswanto mengatakan,
untuk dapat meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya sebagai prajurit Pertahanan Pangkalan sudah selayaknya personel Yonmarhanlan III perlu dibekali dengan pengetahuan serta peraturan Perundang undangan yang berkaitan dengan penegakan hukum di Laut, kegiatan pelatihan tersebut agar seluruh anggota Yonmarhanlan III bisa menyimak dengan baik materi yang disampaikan oleh narasumber untuk dipedomani dan diterapkan dalam penugasan kedepan. (Pen/akm)