Sengkelatnews.com Untuk meningkatkan pelayanan publik pada kantor sistem administrasi manunggal di bawah satu atap (Samsat) Tabanan, Kaupt Samsat Tabanan I Ketut Sadar, S.Sos , M.H., bersama dengan Kasat Lantas Polres Tabanan mengikuti zoom meeting Korlantas Polri di Polres Tabanan, pada hari kamis 22 Pebruari 2024 pagi. Kegiatan zoom meeting tersebut juga dihadiri oleh perwakilan jasa Raharja yang bertugas di Kantor Samsat Tabanan.
Dalam arahan yang disampaikan secara virtual dari Mabes Polri tersebut pada intinya menyampaikan bahwa bagaimana memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dan kecepatan pelayanan pada era digital 4.0 menuju tranformasi pelayanan prima. Selain itu agar kerjasama dengan instansi terkait yang bernaung di kantor Samsat Tabanan agar terus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, intinya adalah sinergisitas antar stakeholder dari proses perpanjangan maupun pembuatan STNK baru tidak ada yang mempersulit masyarakat.
Selesai zoom meeting Kaupt Samsat Tabanan menyampaikan bahwa
“Samsat Tabanan telah membuktikan kualitasnya dengan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi. Didukung oleh berbagai program inovatif yang telah diluncurkan, seperti Samsat Gelis /drive Thru
Dan kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), dan Koperasi, Samsat Kerti Digital, dan Samsat Senggol, serta e-Samsat. Selain itu untuk kedepannya Samsat Tabanan akan meluncurkan inovasi baru terkait proses pergantian STNK gelis dengan satu pintu yang mengadopsi inovasi seperti yang telah dilakukan oleh provinsi Jawa Barat , hal ini akan kami terapkan di Tabanan, dengan durasi waktu kurang lebih 20 menit sudah selesai” kata Kaupt Samsat Tabanan
Menurut Kaupt Samsat Tabanan I Ketut Sadar, S.Sos, M.H. bahwa melalui inovasi yang dilakukan oleh UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan, hasil positif telah tercapai. Dalam hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Triwulan III Tahun 2023, UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan berhasil meraih nilai IKM sebesar 88,50 (sangat Baik) dari berbagai kalangan wajib pajak seperti petani, pegawai, TNI, Polri, dan swasta di Kabupaten Tabanan” ujar I Ketut Sadar
Selain itu, UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan juga telah lulus Audit SNI ISO 9001:2015 pada bulan September Tahun 2023 dan saat ini sedang menunggu penerbitan sertifikat dari Komite Akreditasi Nasional, Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (LSSM-049-IDN).
“Selain itu, Samsat Tabanan juga telah dinyatakan lolos dalam penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan Nomor Penetapan: B/14/PW03/2023, Tanggal 03 Agustus 2023. Kami juga sedang menanti penerbitan SK Menpan RB RI tentang Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK) untuk Samsat Tabanan,” ungkap I Ketut Sadar yang senang menekuni dunia spiritual ini.
“Dengan demikian, upaya yang dilakukan oleh Samsat Tabanan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga untuk membangun sistem yang bersih, transparan, dan melayani dengan baik bagi masyarakat Kabupaten Tabanan. Sinergisitas antara berbagai pihak dan inovasi yang terus-menerus menjadi kunci untuk mencapai kesuksesan tersebut. Kepuasan anda adalah kebanggaan kami dalam melayani” Tutup Kaupt Samsat Tabanan.
(SBG)