Pangkoarmada II Hadiri Sosialisasi Permenhan RI No 16 Tahun 2022

Sengkelatnews.com Koarmada II. Surabaya, Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., yang dalam hal ini yang diwakili oleh Asisten Logistik (Aslog) Pangkoarmada II Kolonel Laut (T) Achmad Riza S.T., menghadiri Sosialisasi Permenhan RI No 16 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan pemeliharaan dan perbaikan Alpalhankam di lingkungan Kemhan dan TNI yang diberikan oleh Tim Kementerian Pertahanan RI, kegiatan ini berlangsung di Gedung Candrasa Koarmada II, Surabaya. Kamis (17/11).

Pangkoarmada II Hadiri Sosialisasi Permenhan RI No 16 Tahun 2022


Sosialisasi ini dipaparkan oleh Letkol Laut (T) Dangan Waluyo S.T., M.T.SCBA, dilanjutkan sambutan dari Dirjen Kuathan Menhan Laksda TNI Dr. Bambang Irwanto, M. Tr. (Han)., CHRMP., yang dibacakan oleh Kasubdit Takol Ditmat Ditjen Kuathan Kemhan Kolonel Lek Yohanes Agus Ariyadi, S.T., M.Eng.

Dalam sambutannya Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., yang dibacakan oleh Aslog Pangkoarmada II menyampaikan, TNI sebagai alat Negara di bidang pertahanan memiliki fungsi sebagai penangkal, penyidik dan pemulih terhadap kondisi keamanan Negara, oleh karena itu TNI memiliki tugas pokok menegakkan kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi segenap Bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala ancaman. Dalam menjalankan tugas tersebut, tentunya TNI akan dilengkapi dengan alat peralatan pertahanan dan keamanan atau yang selanjutnya disebut Alpalhankam. “Patut kita sadari bahwa keberadaan alat peralatan tersebut sangat penting perannya, sehingga perlu adanya pemeliharaan dan perawatan yang dilaksanakan secara terprogram dan terencana agar manfaat yang kita peroleh dari alat tersebut dapat lebih maksimal,” ujarnya.

Selanjutnya atas nama Pangkoarmada II, Aslog Pangkoarmada II juga mengucapkan terima kasih kepada segenap tim sosialisasi dari Kemhan RI atas waktunya untuk memberikan pemahaman berkaitan dengan diterbitkannya Permenhan nomor 16 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan pemeliharaan dan perbaikan di lingkungan Hankam dan TNI, diharapkan melalui sosialisasi ini para stakeholder dapat lebih memahami tugasnya terkait penyelenggaraan pemeliharaan dan perbaikan Alpalhankam di mana semua itu terhubung langsung dengan terwujudnya kesiapan Alpalhankam guna mendukung pelaksanaan tugas,” pungkasnya.

(Pen/akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *