Kenali Satuan Wilayah Jajaran Koarmada II, Pangkoarmada II Kunjungi Lanal Kendari

Kenali Satuan Wilayah Jajaran Koarmada II, Pangkoarmada II Kunjungi Lanal Kendari

Sengkelatnews.com Dalam rangka mengenal Satuan Wilayah dibawah komando Koarmada II, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Dian Ariantyo Condrowibowo, melaksanakan kunjungan kerja ke Lanal Kendari jajaran Koarmada II yang disambut langsung oleh Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) I Gede Dharma Yoga. Kamis (25/4).

Kenali Satuan Wilayah Jajaran Koarmada II, Pangkoarmada II Kunjungi Lanal Kendari


Dalam kunjungan ini, Pangkoarmada II berkesempatan untuk melaksanakan beberapa kegiatan antara lain meresmikan Gudang Senjata dan Amunisi (Senamo) Lanal Kendari yang nantinya gedung akan dijadikan tempat penyimpanan senjata, penyerahan tali asih kepada Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut (PPAL), dilanjutkan dengan Tour Facility meninjau sarana prasarana yang ada di Lanal Kendari.

Tidak hanya itu, Pangkoarmada II didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada II juga melaksanakan tatap muka dengan keluarga besar Lanal Kendari yakni seluruh prajurit, PNS, dan Jalasenastri Lanal Kendari.

Melalui tatap muka, Pangkoarmada II menyampaikan kepada keluarga besar Lanal Kendari untuk meningkatkan kualitas diri dan juga menerapkan Motto Koarmada II yang telah ditetapkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Kita perlu meningkatkan kualitas diri kita masing-masing, saya memiliki Motto kerja yang sudah saya tanamkan di Koarmada II, yang pertama kita harus kerja keras, pantang menyerah, semangat dan yang berikutnya adalah kerja cerdas, kerja cepat, tuntas, dan tepat waktu, serta yang paling penting adalah bekerjalah dengan ikhlas,” ungkap Pangkoarmada II.

Lebih lanjut, Pangkoarmada ll menekankan agar bijak dalam menggunakan teknologi dan sosial media supaya tidak mudah percaya dengan berita ataupun informasi yang tidak jelas sumbernya, seperti tawaran pinjaman online, judi online dan hal-hal lain yang  dilarang oleh TNI AL.(Pen/akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *