Sengkelatnews.com Sejak diberlakukannya kenaikan harga bahan bakar minyak (bbm) jenis Pertamax, Pertalite dan Solar per tanggal 3 September 2022 pukul 15.00 Wita, pada hari Jumat tanggal 23 September 2022 pukul 11.00 Wita, Personil Polsek Penebel – Polres Tabanan melakukan pengamanan SPBU yang ada di Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Selain SPBU personil Polsek Penebel juga melakukan pengawasan terhadap Pertashop (Pertamina Shop) yang ada di Desa Senganan Penebel.
Kenaikan harga bbm ini berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor : 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual Eceran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana S.H., M.H., mengatakan bahwa, “pengamanan SPBU di wilayah hukum Polsek Penebel ini adalah sebagai langkah antisipasi terhadap kenaikan harga bbm bersubsidi. Dalam penugasan ini kami tugaskan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) yang terdiri dari Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas,” ujar Kapolsek Penebel.
Kapolsek Penebel lebih lanjut menjelaskan bahwa, “berdasarkan hasil pemantauan di SPBU Desa Buruan jenis BBM yang mengalami kenaikan harga adalah Pertalite dari harga Rp.7.650,-/liter menjadi Rp.10.000,-/liter (naik Rp.2.350,- ).Pertamax dari harga Rp. 12.500,-/liter menjadi Rp.14.500,-/liter ( naik Rp.2.000,-) dan Solar dari harga Rp. 5.150,-/liter menjadi Rp.6.800,-/liter (naik Rp.1.650,-).Tidak terjadi antrean pada SPBU, serta situasi masih kondusif,” ungkap Kapolsek Penebel.
Diungkapkan juga oleh Kapolsek Penebel bahwa “selain melakukan pengamanan SPBU personil juga ditugaskan untuk tetap melakukan pengawasan disiplin protokol kesehatan. Dengan menyasar tempat keramaian, seperti pasar, pertokoan, warung, dan tempat lain yang berpotensi terjadi kerumunan. Keamanan dan kenyamanan ini sangatlah penting untuk tetap kita jaga bersama guna mendukung Presidensi G 20 yang akan berlangsung Bulan Nopember di Nusa Dua. Demikian juga halnya dengan disipilin prokes diharapkan kita semua bisa meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19”, ungkap Kapolsek Penebel.
“Berdasarkan hasil pemantauan personil yang bertugas tidak ditemukan pelanggaran prokes. Meski demikian himbauan tetap kami berikan untuk mengingatkan.Ayo kita semua tetap disiplin dalam prokes, terutama memakai masker”,tutup Kapolsek Penebel (Jumat 23/9/2022).
(Hum/akm)