Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo bersama Tiga Pilar terus menggaungkan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid -19.
Kegiatan operasi protokol kesehatan menyasar tempat keramaian di kawasan di jln. Raya Panjangjiwo Kel. Panjangjiwo Kec. Tenggilis Mejoyo, sabtu malam (24/09/2022).
Danramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo Mayor Inf Wahyu Linska KB menegaskan, bahwa operasi yustisi prokes melibatkan aparat gabungan merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Masyarakat diharapakan sadar dan patuh karena masih adanya kasus penularan covid – 19 diwilayah Surabaya,” pungkas Danramil. (Pen/akm)