Sengkelatnews.com Upaya pencegahan terhadap penyebaran covid19 guna mendukung Presidensi G 20 terus dilakukan oleh Polres Tabanan dan jajaran Polsek se Polres Tabanan, seperti pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 pukul 07.00 sampai dengan 08.30 wita Polsek Selemadeg melakukan yustisi protokol kesehatan di Pasar tradisional Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Selemadeg AKP Nikolaus Sina Ruing, S.H, mengatakan bahwa kegiatan yustisi prokes ini menugaskan unit kecil lengkap (UKL) Polsek Selemadeg yang terdiri dari unit Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam , Binmas, lalulintas dan bersinergi dengan personil TNI dari Koramil Selemadeg. “Pengecekan Prokes bukan hanya dalam pasar tradisional Bajera saja akan tetapi tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan seperti pertokoan modern, perbankan, SPBU.” Ungkap Kapolsek Selemadeg.
Kapolsek Selemadeg juga menjelaskan bahwa dari pengecekan yang dilakukan saat Yustisi berlangsung tidak ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. “Kami tetap mengingatkan masyarakat walaupun tidak ditemukan pelanggaran, ingat virus masih ada di sekitar kita. Jawa – Bali masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Mariah kita semua tetap mematuhi prokes terutama memakai masker. Hal ini pula untuk mendukung presidensi G 20 Zero covid19.” Tegas Kapolsek Selemadeg (Selasa 11/10/2022)
(Hum/akm)