Sosialisasikan Penanganan Perkara Koneksitas, Danlanal Tegal Hadirkan Asisten Bidang Pidana Militer

Sengkelatnews.com Komandan Lanal Tegal Letkol Mar Moch. Chanan Asfihani, M.Tr.Hanla, mendatangkan Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kolonel Laut (KH) Estiningsing, S.H., M.H. untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi penanganan perkara koneksitas kepada seluruh Prajurit dan ASN Lanal Tegal. (Rabu,12/10/2022)

Sosialisasikan Penanganan Perkara Koneksitas, Danlanal Tegal Hadirkan Asisten Bidang Pidana Militer


Nampak antusiasme seluruh prajurit dan ASN Lanal Tegal, yang mengikuti kegiatan edukasi tentang hukum, yang dilaksanakan di Gedung Aula Sarjoe Mako Lanal Tegal Jl. Proklamasi No.1 Kota Tegal.

Dalam paparannya Aspidmil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ini, menyampaikan tentang Prosedur Penanganan Perkara Koneksitas sesuai Peraturan Keppres RI No.15 Tahun 2021, tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, dalam pelaksanaan tugas wewenang pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan oleh oditur dan penanganan perkara.

Dalam sambutannya Letkol Chanan Sapaan akrab Danlanal ini, menyampaikan rasa terimakasih tak terhingga atas kedatangan Tim Kejati Provinsi Jateng yang telah hadir di Mako Lanal Tegal, untuk mensosialisaikan Penanganan Perkara Koneksitas tersebut.

“Mari kita ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dan serap segala informasi yang sangat bermanfaat nantinya, serta tanyakan apabila ada yang belum paham dan jelas.” Tegas Danlanal. (Pen/akm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *