Cegah Gangguan Kamtibmas Polres Tabanan Tingkatkan Blue Light Patrol

Sengkelatnews.com Dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Personil Polres Tabanan tingkatkan kegiatan ‘Blue Light Patrol’, atau Patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru di Wilkum Polres Tabanan, Kamis malam (9/11/2023).

Kegiatan patroli ini difokuskan pada sasaran daerah rawan kejahatan, tempat ibadah dan objek vital dan lokasi rawan lainnya, yang dipimpin Pawas Iptu I Wayan Sukana, S.H, dengan jumlah personil 14 orang.

Blue Light Patrol guna antisipasi kegiatan masyarakat dimalam hari, Kemudian pawas bersama anggota sambangi Tempat Ibadah, obvit, SPBU, Perbankan dan kantor penyelenggara pemilu ( Gudang Logistik KPUD, Kantor KPU dan Kantor Bawaslu ) serta tempat keramaian lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Pawas Iptu Sukana menghimbau kepada warga dan pihak keamanan/Satpam yang sedang bertugas untuk sama-sama menjaga keamanan, sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

Blue Light Patrol ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hari. Patroli memang difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H, Iptu Sukana mengungkapkan bahwa, patroli Blue Light di gelar dari malam hingga dini hari, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal terutama saat masyarakat istirahat malam.

“KRYD atau Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan, dengan “Blue Light Patrol” masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi sehingga merasa aman dan nyaman,” Ujar Iptu Sukana.

Lebih lanjut Iptu Sukana berharap dengan dilaksanakannya Blue Light Patrol ini mampu mencegah terjadinya kejahatan C3 ( Curat, Curas maupun Curanmor ) dan kejahatan lainnya.

“Dengan adanya patroli, diharapkan situasi di wilkum Polres Tabanan tetap aman dan terkendali,” tutup Iptu Sukana.

(Sbg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *