Sengkelatnews.com Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto, M.Tr.Hanla., M.M., melaksanakan Press Conference tentang kasus penggagalan dan penyerahan barang bukti paket kosmetik ilegal hasil dari operasi gabungan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Balikpapan, Polres Balikpapan, BPOM Balikpapan, Beacukai Balikpapan, Pelindo IV Balikpapan, KSOP Kelas I Balikpapan, Pelni Balikpapan, setelah mendapat informasi dari Lantamal XIII Tarakan dan Lantamal VI Makasar.
Terduga pelaku SS yang berprofesi sebagai kurir pembawa sejumlah kosmetik ilegal di dalam mobilnya yang telah diangkut dari atas Kapal KM. Lambelu pada hari Selasa, 11 Juni 2024 saat sandar di Dermaga Pelabuhan Semayang Balikpapan dan paket tersebut akan dibawa ke tempat pengiriman barang selanjutnya.
Peristiwa penangkapan ini diawali dengan adanya informasi dari Lantamal XIII Tarakan dan Lantamal VI Makassar bahwa diduga akan ada pengiriman paket kosmetik Ilegal dari Tarakan tujuan Makasar yang kemungkinan transit Balikpapan melalui KM. Lambelu pada Selasa, 11 Juni 2024 pukul 05.00 Wita.
Setelah kapal tersebut sandar tim SFQR Lanal Balikpapan beserta tim gabungan yang terdiri dari Polres Balikpapan, BPOM Balikpapan, Beacukai Balikpapan, Pelindo IV Balikpapan, KSOP Kelas I Balikpapan, Pelni Balikpapan melaksanakan pemeriksaan dan pengamatan secara visual yang kemudian terdapatlah paket tersebut dimasukkan kedalam mobil box yang dibawa oleh SS (25) yang akan dibawa ke tempat pengiriman Cargo atas perintah dari staf operasional Cargo tsb.
“Dari hasil penggagalan tersebut didapatkan paket kosmetik sebanyak 7 koli (12 kardus) yang berisi 1200 Box Hydroquinone Tretinoin Solution (Toner) 60 ml, 1200 Box Hydroquinone Topical Cream 10 g, 1200 Box Essencials Kojic Acid Soap 135 g, 998 Pot Essencial Sunscreen Gel-Cream 10 g, 203 Pcs Essencial Sunscreen Gel-Cream 10 g-New Look dan 1200 Pcs Kemasan.” Ungkap Danlanal Balikpapan.
Kepala Loka Bpom Balikpapan Bpk. Gerson Pararak, S.Si., Apt., M.H. juga menyampaikan “Setelah diselidiki baru diketahui, kosmetik ilegal itu mengandung bahan berbahaya yang tidak boleh dimasukkan kedalam bahan kosmetik dan dilarang untuk beredar di masyarakat.”
Penggagalan beredarnya barang ilegal ini tentunya merupakan penekanan dari Kepala Staff Angkatan Laut untuk terus menjaga kemanan laut maupun jalur laut dan pengiriman barang melalui laut guna menjaga keselamatan masyarakat khususnya Kota Balikpapan. Lanal Balikpapan yang merupakan satuan dibawah Koarmada 2 turut mempedomani penekannan tersebut. Bersama dengan Stake Holder terkait bersama kita menjaga kemanan Kota Balikpapan.(Pen/akm)