Sengkelatnews.com Perwira Staf Operasi Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV Batam Mayor Marinir Sjamsuri mewakili Danyonmarhanlan IV menghadiri undangan Kepala BP Batam dalam rangka rapat tindak lanjut pembahasan Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2023 bertempat di Kantor Badan Pengusahaan, Batam, Jumat (05/01/2024).
Rapat tersebut merupakan lanjutan pembahasan perubahan atas Peraturan Presiden nomor 62 tahun 2018 tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan Nasional.
Muhammad Rudi selaku Kepala BP Batam memimpin jalannya rapat dengan dihadiri oleh Kapolda Kepri, Komandan Lantamal IV Batam, seluruh Forkopimda Kota Batam dan para tokoh masyarakat serta tokoh adat yang ada di Kota Batam.
Sementara di tempat lain, Komandan Yonmarhanlan IV Batam Mayor Marinir Andi Arif Mangkubumi, S.IP., menyampaikan, “Kegiatan tersebut merupakan hal yang sangat positif, mengingat peran TNI dalam hal ini Korps Marinir di Daerah merupakan hal yang penting guna menciptkan suasana yang kondisif dan lancar dalam ranga mendukung serta membantu demi terciptanya percepatan pembangunan Nasional yang ada di Kota Batam sesuai dengan Perpres Nomor 78 tahun 2023,” ujarnya.(Pen/akm)